Kabar Polisi

Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Perantara Senjata Api Jaringan KKB di Sarmi

21
×

Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Perantara Senjata Api Jaringan KKB di Sarmi

Sebarkan artikel ini
Petugas Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memeriksa YK (52) yang diduga berperan sebagai perantara distribusi senjata dan amunisi ilegal untuk kelompok bersenjata di Papua. (Foto: Ist/Sidiknews.id)

JAYAPURA, Sidiknews.id –  Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 bersama Polres Sarmi berhasil mengamankan seorang pria berinisial YK (52), yang diduga terlibat dalam jaringan penyaluran senjata api dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua Pegunungan.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 13.16 WIT di kawasan Pasar Sentral Sarmi, Kabupaten Sarmi, Papua. Tindakan tersebut dilakukan setelah aparat memperoleh informasi mengenai keberadaan YK di lokasi tersebut.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., saat dikonfirmasi pada Minggu (7/6/2026), membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, kasus ini merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap jaringan pemasok senjata dan amunisi yang diduga menyuplai kelompok bersenjata di wilayah Yalimo dan Yahukimo.

Sejak operasi penegakan hukum dimulai pada Maret 2026, Satgas Damai Cartenz telah mengungkap sejumlah pihak yang memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut, mulai dari penyandang dana, pembeli, pemasok amunisi hingga perantara transaksi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, YK diduga pernah menerima satu pucuk senjata api beserta amunisi yang dibawa seorang pria berinisial B pada awal Maret 2026 di kediamannya di kawasan Argapura, Kota Jayapura. Senjata dan amunisi itu kemudian diduga diteruskan kepada pihak lain yang melakukan transaksi dengan kelompok bersenjata yang dipimpin Simeon Payage.

Usai diamankan, YK langsung dibawa ke Polres Sarmi guna menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal tersebut.

Dari tangan tersangka, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa telepon seluler, dokumen identitas, kartu perbankan, uang tunai dalam berbagai pecahan, serta beberapa barang pribadi lainnya yang akan digunakan untuk kepentingan penyidikan.

Data Satgas Operasi Damai Cartenz menunjukkan bahwa hingga awal Juni 2026, sedikitnya 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jaringan pemasokan senjata dan amunisi ilegal tersebut. Dalam serangkaian pengungkapan yang dilakukan, aparat juga berhasil menyita 298 butir amunisi, empat magazen senapan SS1, satu pucuk senjata api rakitan, serta enam laras senjata api peninggalan perang dunia yang ditemukan dalam kondisi berkarat dan tanpa popor.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penangkapan YK merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat untuk memutus rantai distribusi senjata dan amunisi ilegal yang selama ini diduga menjadi sumber pasokan kelompok bersenjata di Papua.

Menurutnya, pengungkapan tersebut merupakan hasil penyidikan yang dilakukan secara intensif dan berkesinambungan. Aparat berkomitmen menindak seluruh pihak yang terlibat, baik sebagai pemasok, perantara, pendana maupun pembeli senjata dan amunisi ilegal.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyampaikan bahwa penyidik masih terus mendalami peran YK dalam jaringan tersebut. Fokus penyidikan saat ini mencakup jalur distribusi, pola komunikasi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan pemasok senjata dan amunisi ilegal.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran senjata maupun amunisi ilegal.

Satgas Operasi Damai Cartenz menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam pemasokan senjata api dan amunisi ilegal di Papua, serta memastikan setiap pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap tersangka YK masih terus berlangsung untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam jaringan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *