Kabar PolisiKeamananKriminal

IKEMAL Beri Tenggat 3×24 Jam, Minta Polisi Segera Ungkap Pembunuhan Dua Warga Maluku

2249
×

IKEMAL Beri Tenggat 3×24 Jam, Minta Polisi Segera Ungkap Pembunuhan Dua Warga Maluku

Sebarkan artikel ini
Tim Hukum IKEMAL dan Keluarga Korban Gelar Konferensi Pers Desak Pengungkapan Kasus Pembunuhan Dua Warga Maluku (Foto: Ilustrasi/ Sidiknews.id).

TIMIKA, Sidiknews.id – Tim Hukum Ikatan Keluarga Besar Maluku (IKEMAL) Kabupaten Mimika bersama keluarga korban mendesak Kepolisian Republik Indonesia segera membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan terhadap dua warga asal Maluku yang terjadi di Kabupaten Mimika.

Desakan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Cafe Aljazzera, Jalan Sam Ratulangi, Timika, Selasa (28/7/2026).

Iklan ini dibuat oleh admin sidiknews.id

Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mimika yang juga tim hukum IKEMAL, Yosep Temorubun, mengatakan pihaknya meminta Kapolri melalui Kabareskrim Polri membentuk tim gabungan yang melibatkan Mabes Polri, Polda Papua Tengah, dan Polres Mimika untuk mempercepat pengungkapan kasus tersebut.

“Kami meminta Kapolri melalui Kabareskrim segera membentuk tim khusus yang terdiri dari Mabes Polri, Polda Papua Tengah, dan Polres Mimika agar kasus pembunuhan dua warga Maluku ini dapat segera diungkap,” kata Yosep.

Ia menyampaikan, tim hukum menduga peristiwa tersebut merupakan tindak pidana yang telah direncanakan. Oleh karena itu, pihaknya meminta penyidik menerapkan ketentuan pidana yang sesuai berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh.

Yosep juga meminta aparat kepolisian menunjukkan perkembangan signifikan dalam waktu 3 x 24 jam sejak tuntutan tersebut disampaikan.

“Apabila dalam waktu 3 x 24 jam belum ada perkembangan yang jelas, IKEMAL Kabupaten Mimika akan menggelar aksi unjuk rasa di Polres Mimika,” tegasnya.

Selain itu, ia menyatakan IKEMAL siap membawa perkara tersebut ke Mabes Polri apabila penanganannya di tingkat daerah belum menunjukkan hasil yang diharapkan.

“Kami juga meminta seluruh kasus pembunuhan terhadap warga Maluku yang terjadi sejak tahun 2014 hingga 2026 dan belum terungkap agar kembali menjadi perhatian aparat penegak hukum,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan keluarga korban menegaskan bahwa tuntutan yang disampaikan bukan bertujuan memprovokasi masyarakat ataupun mengganggu situasi keamanan di Kabupaten Mimika.

“Kami datang bukan sebagai pembuat kerusuhan, bukan sebagai provokator, tetapi untuk mencari keadilan bagi anak-anak dan saudara-saudara kami yang menjadi korban,” ungkapnya.

Keluarga korban berharap aparat kepolisian segera mengungkap pelaku pembunuhan agar memberikan kepastian hukum sekaligus rasa keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Kami mendukung pembangunan dan keamanan di Kabupaten Mimika. Karena itu kami meminta agar kasus ini segera dituntaskan sehingga masyarakat dapat hidup dengan aman dan damai,” katanya.

Meski menyampaikan ultimatum kepada aparat penegak hukum, keluarga korban mengajak seluruh masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta mempercayakan proses penyelidikan kepada kepolisian.

Mereka menegaskan akan menempuh jalur hukum dan menyampaikan aspirasi secara damai apabila dalam waktu yang diminta belum terdapat perkembangan berarti dalam pengungkapan kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *