Kabar PolisiKriminalPerlindungan Ibu dan Anak

YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika Tangkap Pelaku Dugaan Pemerkosaan Anak di SP3, Minta Pelaku Lain Diusut

211
×

YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika Tangkap Pelaku Dugaan Pemerkosaan Anak di SP3, Minta Pelaku Lain Diusut

Sebarkan artikel ini
Ketua Tim Hukum IKEMAL Kabupaten Mimika, Yoseph Temorubun, (Foto: NS/ Sidiknews.id).

Timika, Sidiknews.id – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah mengapresiasi langkah Kepolisian Resor (Polres) Mimika bersama jajarannya yang berhasil menangkap seorang terduga pelaku dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Kali Wania, SP3, Kabupaten Mimika.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Tim Hukum IKEMAL Kabupaten Mimika, Yoseph Temorubun, saat diwawancarai di Timika, Kamis (17/9/2026).

Yoseph mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum bagi korban dan keluarganya. Ia juga mengapresiasi Kapolres Mimika beserta Wakapolres, Kasat, dan jajaran yang terlibat dalam proses penangkapan.

“Kami dari YLBH Papua Tengah sekaligus sebagai Tim Hukum IKEMAL Kabupaten Mimika memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Mimika dan jajaran yang telah mengungkap serta menangkap pelaku dalam kasus ini,” ujar Yoseph.

Menurut Yoseph, kasus tersebut menjadi perhatian karena korban merupakan anak di bawah umur. Karena itu, ia berharap proses hukum terhadap terduga pelaku dapat berjalan secara profesional dan memberikan perlindungan serta keadilan bagi korban.

Selain mengapresiasi penangkapan satu terduga pelaku, Yoseph juga meminta kepolisian mendalami informasi mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh tim hukum dari proses pemeriksaan korban dan keterangan keluarga, diduga terdapat lebih dari satu orang yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Berdasarkan keterangan yang kami peroleh saat pemeriksaan korban di Polres Mimika maupun dari keluarga, kami mendapat informasi bahwa diduga pelakunya lebih dari satu orang. Informasi yang kami terima menyebut ada sekitar lima sampai enam orang,” katanya.

Namun, Yoseph menegaskan informasi mengenai jumlah terduga pelaku tersebut perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan kepolisian.

Karena itu, ia berharap penangkapan satu terduga pelaku dapat menjadi pintu masuk bagi Polres Mimika untuk mengembangkan penyelidikan dan mengungkap pihak lain apabila memang terbukti terlibat.

“Kami berharap satu pelaku yang sudah ditangkap ini menjadi rujukan bagi Polres Mimika untuk mencari tahu dan mengungkap siapa saja pihak lain yang terlibat, jika memang berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti mereka terbukti terlibat,” tegasnya.

Yoseph juga meminta seluruh pihak menghormati proses hukum dan tidak menyebarluaskan identitas maupun informasi pribadi korban anak.

“Kami berharap kasus ini dapat ditangani secara serius, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta kepentingan terbaik bagi korban tetap menjadi perhatian utama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *