Timika, Sidiknews.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika mengimbau masyarakat untuk sementara waktu tidak menampung dan menggunakan air hujan yang turun selama periode pelaksanaan pembenihan awan atau cloud seeding.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala BPBD Kabupaten Mimika, Agustina Rahaded, kepada Sidiknews.id, Kamis (1/10/2026).
Agustina meminta masyarakat tidak menampung air hujan untuk kebutuhan memasak, mandi, minum maupun keperluan rumah tangga lainnya selama proses pembenihan awan berlangsung.
Menurutnya, imbauan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pembenihan awan yang dilakukan untuk membantu mengurangi kadar jerebu atau asap dengan cara memicu terjadinya hujan.
“Untuk sementara masyarakat diimbau tidak menampung air hujan selama periode pembenihan awan,” demikian imbauan yang disampaikan BPBD Mimika.
Dalam informasi yang disebarkan BPBD, masyarakat diminta menggunakan sumber air bersih yang aman dan layak konsumsi. Air hujan selama periode tersebut tidak disarankan untuk digunakan karena berpotensi mengandung bahan atau obat yang digunakan dalam proses pembenihan awan.
BPBD juga mengajak masyarakat bekerja sama menjaga kesehatan keluarga dan lingkungan selama kegiatan tersebut berlangsung.
“Gunakan sumber air bersih yang aman dan layak konsumsi,” demikian pesan BPBD kepada masyarakat.
Pembenihan awan (cloud seeding) disebut akan berlangsung selama beberapa minggu ke depan sebagai bagian dari upaya membantu mengurangi dampak jerebu atau asap melalui pemicu terjadinya hujan.








