Timika, Sidiknews.id – Warga Perumahan Kuala Kencana, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, dihebohkan dengan penemuan jasad pria berinisial H.S.P. (45) di dalam rumahnya, Jumat (6/11/2026). Pihak keamanan PT Freeport Indonesia (PTFI) melaporkan temuan tersebut ke kepolisian sekitar pukul 10.20 WIT.
Personel Polsek Kuala Kencana bergerak cepat ke lokasi. Wakapolsek Kuala Kencana, Ipda Eko Kurniawan, memimpin langsung penanganan tempat kejadian perkara (TKP). Ia membawa serta Kanit Reskrim Ipda Willy B. Sawamanay, Pamapta Polres Mimika Ipda Ampar, Tim Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polres Mimika, dan personel Sat Samapta.
Sejumlah saksi memberikan keterangan kepada penyidik. Korban memiliki riwayat penyakit kronis. Ia sempat menjalani perawatan intensif selama dua minggu di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) karena menderita patah tulang paha kanan, TB tulang, dan TB paru-paru.
Kronologi Penemuan Jasad Korban
Pihak RSMM memperbolehkan korban pulang untuk menjalani rawat jalan pada 1 November 2026. Sehari sebelum ditemukan meninggal, Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 17.20 WIT, rekan kerja korban berinisial M.S. menyambangi rumahnya. M.S. melihat korban terbaring di tempat tidur dan kesulitan berkomunikasi.
Keesokan harinya sekitar pukul 09.10 WIT, M.S. bersama saksi M.M. kembali mendatangi rumah korban. Mereka mendapat informasi dari istri korban bahwa nomor telepon suaminya sudah tidak aktif. Kedua saksi mengetuk pintu dan memeriksa sekitar, namun tidak menerima respons.
Mereka mengintip melalui jendela samping dan melihat korban tergeletak di lantai dekat pintu kamar mandi. Setelah mendapatkan kunci, kedua saksi masuk dan menemukan korban terlentang tanpa tanda-tanda kehidupan. Mereka melaporkan kejadian itu ke Klinik Kuala Kencana yang segera meneruskannya ke kepolisian.
Personel Polsek Kuala Kencana tiba di lokasi sekitar pukul 10.33 WIT dan langsung menutup area TKP. Tim Inafis Polres Mimika melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal pada tubuh korban. Tim Inafis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh H.S.P. Mobil jenazah Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika tiba sekitar pukul 11.54 WIT untuk mengevakuasi jasad korban ke kamar jenazah RSMM.







