Hukrim

Proyek Otsus Rp8,75 Miliar Diselidiki Kejaksaan, KAPP Mimika Soroti Kontraktor Asal Kendari, Yopinus: Otsus Sampai Luar Papua 

130
×

Proyek Otsus Rp8,75 Miliar Diselidiki Kejaksaan, KAPP Mimika Soroti Kontraktor Asal Kendari, Yopinus: Otsus Sampai Luar Papua 

Sebarkan artikel ini
Yopinus Beanal, Ketua Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Mimika (Foto:Ilustrasi)

TIMIKA, Sidiknews.id – Dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat di Distrik Hoya, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kini menjadi perhatian publik. Proyek yang dibiayai melalui Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp8,75 miliar tersebut sedang dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika.

Kasus ini semakin menjadi sorotan setelah terungkap bahwa proyek pembangunan tujuh unit rumah layak huni di Kampung Hoya dan Kampung Jinonin itu dikerjakan oleh perusahaan yang berasal dari luar Papua, yakni CV Cipta Barakati, perusahaan yang beralamat di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan data pengadaan yang diperoleh, perusahaan tersebut memenangkan tender pekerjaan dengan nilai kontrak sekitar Rp6,88 miliar dari total pagu anggaran Rp8,75 miliar yang bersumber dari Dana Otsus.

Menanggapi hal itu, Ketua Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Kabupaten Mimika, Yopinus Beanal, meminta Kejari Mimika mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam proyek tersebut, termasuk kontraktor pelaksana.

“Kami meminta Kejari Mimika tidak hanya memeriksa pihak pemerintah, tetapi juga kontraktor yang melaksanakan pekerjaan. Semua pihak yang terlibat harus dimintai keterangan agar kasus ini menjadi terang,” kata Yopinus melalui keterangan tertulisnya kepada media ini, Rabu malam (10/6/2026).

Menurut Yopinus, kontraktor memiliki peran penting dalam pelaksanaan proyek sehingga keterangannya diperlukan untuk mengungkap dugaan penyimpangan yang sedang didalami aparat penegak hukum.

Selain mendorong proses hukum berjalan transparan, Yopinus juga menyoroti penggunaan Dana Otonomi Khusus dalam proyek tersebut. Menurutnya, proyek yang diperuntukkan bagi masyarakat Papua dan dibiayai melalui Dana Otsus seharusnya memberi ruang lebih besar bagi pengusaha asli Papua untuk terlibat dalam pembangunan daerah.

“Kami mempertanyakan keberpihakan dalam pengelolaan Dana Otsus. Program pembangunan rumah masyarakat di Papua yang dibiayai Dana Otsus justru dikerjakan perusahaan dari luar Papua. Ini harus menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa semangat Otonomi Khusus bukan hanya menghadirkan pembangunan fisik, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Papua melalui keterlibatan pelaku usaha lokal dan Orang Asli Papua (OAP).

“Jangan sampai dana yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua justru lebih banyak dinikmati perusahaan dari luar daerah. Pemerintah perlu mengevaluasi pola pengadaan proyek-proyek Otsus agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Papua, termasuk para pengusaha asli Papua,” tegasnya.

Diberitakansebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Mimika, Nobertus Dhendy Restu Prayogo, SH., MH., membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap proyek tersebut.

Menurut Dhendy, penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang diterima Kejari Mimika.

“Dugaan kasus ini berawal dari aduan masyarakat. Kami telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan pada 29 Maret 2026,” ujarnya.

Hingga saat ini, tim penyelidik telah meminta keterangan dari dua Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika. Kejaksaan juga masih mengumpulkan dokumen, data, dan keterangan dari berbagai pihak guna mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

Sementara itu, Sidiknews.id telah berupaya menghubungi manajemen CV Cipta Barakati melalui pesan WhatsApp untuk meminta konfirmasi terkait proyek yang sedang diselidiki tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan apapun.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut penggunaan Dana Otonomi Khusus untuk pembangunan rumah masyarakat di wilayah pedalaman Papua. Publik kini menantikan langkah Kejari Mimika dalam mengungkap dugaan penyimpangan tersebut secara transparan dan profesional, termasuk menelusuri peran seluruh pihak yang terlibat dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *