JAKARTA, Sidiknews.id – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih 1, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025–2026.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik di kantor BGN.
“Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry kepada wartawan.
Namun, Kejaksaan Agung belum mengungkapkan secara rinci barang bukti yang diamankan maupun hasil sementara dari penggeledahan tersebut karena proses penyidikan masih berlangsung.
Pantauan di lokasi menunjukkan suasana Kantor BGN tampak ramai dengan penjagaan ketat. Sejumlah petugas keamanan berjaga di area kantor, sementara awak media dan masyarakat umum tidak diperkenankan memasuki gedung selama proses penggeledahan berlangsung.
Penggeledahan ini dilakukan sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/6/2026), mengumumkan bahwa Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN.
“Pada hari ini Selasa tanggal 2 Juni tahun 2026, bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional. Yang pertama adalah saudara Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional,” ujar Prasetyo.
Selain Dadan Hindayana, Presiden juga memberhentikan dua Wakil Kepala BGN, yakni Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya. Pergantian tersebut disebut sebagai bagian dari evaluasi terhadap kinerja pimpinan lembaga yang memiliki peran strategis dalam mendukung program peningkatan kualitas gizi masyarakat.
“Kita ketahui bersama bahwa Badan Gizi Nasional memiliki peran yang sangat strategis di dalam mendukung agenda pemerintah di bidang peningkatan kualitas gizi masyarakat,” kata Prasetyo.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Kejaksaan Agung masih melakukan pendalaman terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis.
Kejaksaan juga belum mengumumkan hasil akhir penggeledahan maupun kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam perkara tersebut.











