APBDPembangunanPemerintahan Daerah

Pendapatan Daerah Mimika Ditargetkan Rp5,05 Triliun, Belanja Capai Rp6,16 Triliun

42
×

Pendapatan Daerah Mimika Ditargetkan Rp5,05 Triliun, Belanja Capai Rp6,16 Triliun

Sebarkan artikel ini
Bupati Mimika Johannes Rettob saat menyampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026. Pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp5,05 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp6,16 triliun. (Foto: Ilustrasi/ Sidiknews.id).

Timika, Sidiknews.id – Pemerintah Kabupaten Mimika menargetkan pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,05 triliun.

Hal tersebut disampaikan Bupati Mimika, Johannes Rettob, saat memaparkan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026, Senin (28/9/2026).

Johannes menjelaskan, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp5.053.936.114.600. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp584,52 miliar, pendapatan transfer sekitar Rp2,99 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sekitar Rp1,47 triliun.

Sementara itu, belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 direncanakan mencapai Rp6.164.297.190.075.

“Belanja daerah direncanakan mencapai Rp6,16 triliun,” ujar Johannes.

Belanja daerah tersebut terdiri atas belanja operasi sekitar Rp4,60 triliun, belanja modal sekitar Rp1,17 triliun, belanja tidak terduga sekitar Rp33,34 miliar, serta belanja transfer sekitar Rp359,23 miliar.

Dengan struktur pendapatan dan belanja tersebut, terdapat selisih yang harus ditutup melalui pembiayaan daerah. Pemerintah Kabupaten Mimika merencanakan pembiayaan netto sekitar Rp1,11 triliun.

Pembiayaan tersebut berasal dari penerimaan pembiayaan sekitar Rp1,116 triliun, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5,8 miliar yang dialokasikan untuk penyertaan modal pemerintah daerah.

Johannes menjelaskan, penerimaan pembiayaan tersebut antara lain bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya yang digunakan sebagai salah satu sumber pembiayaan dalam Rancangan Perubahan APBD 2026.

Bupati berharap pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 antara Pemerintah Kabupaten Mimika dan DPRK Mimika dapat berjalan secara konstruktif hingga memperoleh persetujuan bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sebelumnya, rapat paripurna sempat diskors karena pembacaan nota keuangan belum memuat secara lengkap nominal anggaran.

Pembacaan nota keuangan kemudian dilanjutkan setelah angka pendapatan, belanja dan pembiayaan disampaikan secara lengkap.

Rancangan Perubahan APBD 2026 selanjutnya memasuki tahapan pembahasan bersama DPRK Mimika sesuai mekanisme yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *