Timika, Sidiknews.id – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika memasuki masa purnabakti per 1 Oktober 2026.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pengabdian para ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya.
Hal tersebut disampaikan Abraham saat memberikan amanat pada apel pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (5/10/2026).
“Per 1 Oktober ada rekan-rekan kita juga yang telah mengakhiri masa baktinya selaku ASN. Pada kesempatan ini saya mewakili pimpinan daerah menyampaikan terima kasih atas pengabdian Bapak-Ibu yang memasuki purnabakti selaku ASN pada bulan ini,” kata Abraham.
Menurutnya, memasuki masa purnabakti menyebabkan terdapat sejumlah jabatan di beberapa perangkat daerah yang perlu segera diisi agar pelaksanaan tugas pemerintahan tetap berjalan.
Abraham mengatakan, pejabat yang ditunjuk nantinya akan menjalankan tugas harian sebagai pimpinan di lingkungan perangkat daerah masing-masing.
“Dan mungkin di tempat ada beberapa dinas yang perlu diisi pejabatnya untuk melaksanakan tugas-tugas harian selaku pimpinan di lingkungan kantor masing-masing,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Mimika telah menyiapkan Surat Keputusan (SK) Bupati bagi pejabat yang akan diberikan tugas untuk mengisi posisi tersebut.
“Sebentar juga akan kita sampaikan SK dari Bapak Bupati kepada pejabat yang akan kami panggil,” ujar Abraham.








