Uncategorized

Guru Honorer Keluhkan Draf Penempatan Tenaga Kontrak Disdik Mimika, Minta Bupati Tinjau Ulang

202
×

Guru Honorer Keluhkan Draf Penempatan Tenaga Kontrak Disdik Mimika, Minta Bupati Tinjau Ulang

Sebarkan artikel ini
Gedung SMA Negeri 7 Mimika dan cuplikan daftar penempatan tenaga kontrak yang menjadi sorotan para guru honorer. Sejumlah tenaga pendidik meminta Bupati Mimika meninjau ulang draf SK penempatan yang dinilai tidak sesuai kebutuhan sekolah dan berpotensi menggeser guru yang telah lama mengabdi (Foto: Ani/ Sidiknews.com).

TIMIKA, Sidiknews.id – Sejumlah tenaga pendidik honorer di Kabupaten Mimika menyampaikan keberatan terhadap draf Surat Keputusan (SK) penempatan tenaga kontrak yang disusun oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika. Mereka meminta Bupati Mimika, Johannes Rettob, melakukan peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap draf tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan riil sekolah dan berpotensi mengabaikan masa pengabdian para guru.

Salah satu guru yang menyampaikan keberatan tersebut adalah Norbertus Riki Lengitubun, tenaga pendidik yang mengabdi di SMA Negeri 7 Mimika. Saat ditemui pada Rabu (24/6/2026), ia mengungkapkan adanya kejanggalan dalam daftar penempatan tenaga kontrak yang beredar.

Iklan ini dibuat oleh admin sidiknews.id

Menurutnya, pada nomor urut 14 dalam daftar tersebut tercantum nama yang bukan merupakan tenaga pengajar yang selama ini bertugas dan mengampu mata pelajaran di SMA Negeri 7 Mimika. Jika draf tersebut ditetapkan, maka guru yang telah lama mengabdi berpotensi tergeser dari posisinya.

“Nama yang tercantum bukan guru yang selama ini mengajar di sekolah kami. Kalau ini ditetapkan, sama saja menggantikan guru yang sudah mengabdi bertahun-tahun dengan cara yang tidak wajar,” ujar Norbertus.

Ia bersama rekannya, Murlani Silaban, mengaku merasa dirugikan oleh proses penyusunan draf penempatan tersebut. Keduanya menilai kebijakan itu tidak mencerminkan kebutuhan sekolah dan berpotensi mengganggu keberlangsungan proses belajar mengajar.

Keluhan serupa, kata Norbertus, juga terjadi di SMA Negeri 1 Mimika dan SMA Negeri 6 Mimika. Yang menjadi perhatian, guru-guru yang terancam tersisihkan merupakan satu-satunya pengampu mata pelajaran tertentu di sekolah masing-masing.

Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas dan kelancaran kegiatan belajar mengajar apabila terjadi pergantian tanpa mempertimbangkan kompetensi dan kebutuhan sekolah.

Para guru berharap Pemerintah Kabupaten Mimika dapat mengevaluasi kembali draf penempatan tersebut secara objektif serta mengedepankan kepentingan pendidikan dibanding kepentingan lain di luar kebutuhan sekolah.

“Tolong berikan hak guru sesuai dengan pengabdiannya. Guru-guru yang digantikan adalah satu-satunya guru mata pelajaran di sekolah tersebut. Pak Bupati, tolong tinjau berdasarkan kebutuhan sekolah, bukan kepentingan dan titipan pejabat. Sedih saja kalau semua sektor harus diwarnai politik dan kepentingan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan para tenaga pendidik tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

IKEMAL Beri Tenggat 3×24 Jam, Minta Polisi Segera…

Uncategorized

IKEMAL Beri Tenggat 3×24 Jam, Minta Polisi Segera…

Uncategorized

IKEMAL Beri Tenggat 3×24 Jam, Minta Polisi Segera…

Uncategorized

IKEMAL Beri Tenggat 3×24 Jam, Minta Polisi Segera…

Uncategorized

IKEMAL Beri Tenggat 3×24 Jam, Minta Polisi Segera…