JAKARTA, SidikNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, pada Senin (29/6/2026). Diduga, satu unit mobil tersebut terkait suap jual beli jabatan di daerah Kuansing.
“Barang bukti yang diamankan antara lain BBE transaksi keuangan, satu unit mobil yang diduga menjadi instrument suap. Tangkap tangan ini diduga terkait suap jabatan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).
Selain mobil, KPK juga mengamankan 10 orang di Kuansing dan Jakarta. Budi merincikan, sebanyak sembilan orang ditangkap di Kuansing. Sedangkan satu orang lainnya diamankan di Jakarta.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 10 orang di wilayah Kuansing dan Jakarta, kemudian lima orang diantaranya dibawa ke Gedung KPK Merah Putih, yakni dari 3 pihak swasta, 1 PNS di Pemkab Kuansing, dan 1 keluarga penyelenggara negara,” beber Budi.
Saat ini, para pihak yang diamankan sedang dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kuansing untuk menyerahkan diri. Bupati dan Sekda Kuansing saat ini sedang diburu KPK.
“KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda untuk kooperatif menyerahkan diri,” pungkas Budi.







