TIMIKA, Sidiknews.id – Penanganan perkara dugaan korupsi proyek pembukaan lahan seluas 150 hektare pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Mimika semakin mengerucut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika tidak hanya menaikkan status perkara ke tahap penyidikan, tetapi juga turun langsung menelusuri kondisi lahan yang dibiayai anggaran fantastis sebesar Rp22,5 miliar.
Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Mimika melakukan inspeksi lapangan di kawasan SP 5 untuk memastikan realisasi pekerjaan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024 tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Mimika, Nobertus Dhendy Restu Prayogo, SH., MH., mengungkapkan bahwa tim penyidik telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada 21 Mei 2026 lalu.
“Tim Pidsus turun ke lokasi lahan 150 hektare untuk melihat kondisi riil di lapangan, termasuk jenis bibit yang ditanam. Dari hasil pengecekan ditemukan sebagian lahan telah ditanami, namun masih terdapat area yang belum dilakukan penanaman,” kata Nobertus saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/6).
Ia menegaskan, perkara tersebut resmi memasuki tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan pada 27 Maret 2026.
“Status perkara sudah penyidikan. Artinya, penyidik sedang fokus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara,” tegasnya.
Di tengah proses penyidikan yang berjalan, Kejari Mimika juga terus memperluas pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Hingga kini, sedikitnya tujuh aparatur sipil negara (ASN) telah dimintai keterangan oleh penyidik. Sementara itu, besaran kerugian negara masih menunggu hasil audit investigatif dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Sudah ada tujuh ASN yang diperiksa. Untuk nilai kerugian negara, kami masih menunggu hasil perhitungan resmi dari BPKP,” ujarnya.
Kejari Mimika menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran puluhan miliar rupiah tersebut dapat terungkap. Audit kerugian negara dan rangkaian pemeriksaan saksi diyakini menjadi kunci penting untuk membongkar dugaan penyimpangan dalam proyek pembukaan lahan yang kini menjadi sorotan publik tersebut.












