Hukrim

KPK Bekuk Bupati Muara Enim dalam OTT, Jejak Korupsi Diburu di Jakarta dan Sumsel

19
×

KPK Bekuk Bupati Muara Enim dalam OTT, Jejak Korupsi Diburu di Jakarta dan Sumsel

Sebarkan artikel ini
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Tim penindakan KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Sumatera Selatan, Senin (8/6/2026), dengan mengamankan 10 orang, termasuk Bupati Muara Enim, Edison. (Foto/Ilustrasi: Sidiknews.id)

JAKARTA, Sidiknews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan korupsi. Tim penindakan lembaga antirasuah itu menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Sumatera Selatan, Senin (8/6/2026), dengan mengamankan 10 orang, termasuk Bupati Muara Enim, Edison.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dari sepuluh orang yang diamankan, lima di antaranya berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima lainnya merupakan pihak swasta yang diduga terkait dengan perkara yang tengah didalami penyidik.

“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan,” kata Budi melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Ia menjelaskan, salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Muara Enim, Edison.

“Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta,” ujarnya.

Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas lengkap para pihak yang terjaring operasi maupun perkara yang menjadi dasar penindakan tersebut. Hingga saat ini, tim penyidik masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan keterangan dan alat bukti.

“Tim masih di lapangan, kami akan update kembali perkembangannya,” tambah Budi.

OTT ini kembali menambah daftar kepala daerah yang berurusan dengan KPK. Publik kini menantikan pengumuman resmi terkait konstruksi perkara, barang bukti yang diamankan, serta status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *