BeritaKetahanan Pangan

Bersih-bersih MBG Berlanjut, BGN Copot 137 Kepala SPPG Akibat Pelanggaran

13
×

Bersih-bersih MBG Berlanjut, BGN Copot 137 Kepala SPPG Akibat Pelanggaran

Sebarkan artikel ini
Operasi Bersih BGN Berlanjut, 137 Kepala SPPG Kehilangan Jabatan (Foto: Ilustrasi/ Sidiknews.id).

JAKARTA, Sidiknews.id – Badan Gizi Nasional (BGN) melanjutkan langkah penertiban dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mencopot 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah akibat pelanggaran, mulai dari ketidakpatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) hingga pelanggaran disiplin lainnya.

Kebijakan tersebut diambil di bawah kepemimpinan Kepala BGN, Sudaryono, yang juga merupakan mantan Wakil Menteri Pertanian. Sejak menjabat, Sudaryono menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG agar berjalan sesuai standar dan mengutamakan keselamatan penerima manfaat.

Iklan ini dibuat oleh admin sidiknews.id

Selain itu, BGN juga menaikkan status kasus keracunan dalam program MBG menjadi kejadian fatal, bukan lagi sekadar kejadian menonjol. Menurut Sudaryono, perubahan status tersebut dilakukan karena insiden keracunan berdampak langsung terhadap keselamatan jiwa dan kesehatan para penerima manfaat.

“Ini menyangkut nyawa seseorang, menyangkut kondisi kesehatan seseorang. Seseorang yang adalah anak dari ayah dan ibu, anggota keluarga, sehingga kesehatan, keamanan, dan nyawanya menjadi sangat penting,” ujar Sudaryono dalam keterangan video yang diterima, Selasa (4/8/2026).

Ia menegaskan, setiap kepala SPPG yang terbukti melakukan penyelewengan maupun melanggar SOP akan dikenai sanksi tegas, termasuk pencopotan dari jabatan.

Hingga Senin (3/8/2026), sebanyak 137 Kepala SPPG telah diberhentikan. Rinciannya meliputi 49 orang di Jawa Barat, 26 di Lampung, 11 di Jawa Timur, 10 di Sumatera Utara, 10 di Banten, dan lima di Jawa Tengah, sementara sisanya berasal dari sejumlah daerah lain.

“Per hari ini, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 Kepala Dapur (SPPG) di seluruh Indonesia,” kata Sudaryono.

Salah satu kepala SPPG yang diberhentikan merupakan penanggung jawab dapur penyedia MBG untuk SMK Negeri 6 Semarang, lokasi terjadinya kasus keracunan massal beberapa waktu lalu.

“Yang di Semarang itu termasuk Kepala SPPG yang dapurnya menimbulkan kasus keracunan di SMK Negeri 6 Semarang,” ujarnya.

Sudaryono menjelaskan, pencopotan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kasus keracunan, tetapi juga berbagai bentuk pelanggaran disiplin lainnya. Salah satunya adalah kasus phishing, di mana seorang kepala SPPG yang memiliki kewenangan mencairkan dana mengaku menjadi korban penipuan daring hingga dana operasional hilang.

“Ada juga kasus indisipliner lain, termasuk kasus phishing. Dia berwenang mencairkan dana tetapi mengaku menjadi korban scam sehingga uangnya hilang. Kami juga memberhentikan yang bersangkutan dan dapurnya kami suspend,” tegasnya.

Terkait kasus keracunan di SMK Negeri 6 Semarang, hasil evaluasi BGN menemukan bahwa dapur penyedia makanan tidak menjalankan SOP yang telah ditetapkan. Sesuai ketentuan, proses memasak makanan untuk program MBG seharusnya dimulai paling cepat pada pukul 00.00 WIB hingga sekitar 02.00–03.00 WIB, guna menjaga kualitas dan keamanan pangan sebelum didistribusikan kepada para siswa.

BGN menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap seluruh SPPG di Indonesia agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar keamanan pangan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *