DaerahKetahanan PanganPemerintahan Daerah

20 Ton Beras Bantuan Tiba di Dingo Narama, Kelurahan Verifikasi 680 Penerima

21
×

20 Ton Beras Bantuan Tiba di Dingo Narama, Kelurahan Verifikasi 680 Penerima

Sebarkan artikel ini
Kepala Kelurahan Dingo Narama Oktovina Naa berada di antara tumpukan beras bantuan pangan tahap kedua. Sebanyak 20 ton beras telah tiba untuk 680 penerima, sementara penyaluran masih menunggu proses verifikasi data penerima (Foto: Ilustrasi/ Sidiknews.id).

Timika, Sidiknews.id – Sebanyak 20 ton beras bantuan pangan tahap kedua telah diterima Kelurahan Dingo Narama, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika.

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 680 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total 686 jiwa berdasarkan data penerima yang diterima pihak kelurahan.

Kepala Kelurahan Dingo Narama, Oktovina Naa, mengatakan bantuan beras tersebut telah tiba di wilayahnya. Namun, pihak kelurahan belum langsung menyalurkannya kepada masyarakat karena masih melakukan verifikasi data penerima.

“Untuk Kelurahan Dingo Narama jumlahnya 20 ton, diperuntukkan untuk 680 keluarga dan 686 jiwa,” kata Oktovina saat ditemui awak media di kantornya, Jumat (18/9/2026).

Menurutnya, verifikasi dilakukan karena ditemukan sejumlah persoalan dalam data penerima. Beberapa nama tercatat sudah tidak berdomisili di Dingo Narama, telah pindah, bahkan terdapat nama warga yang sudah meninggal dunia.

“Kami belum bagi karena mau cek data. Data yang kami dapat kebanyakan bukan warga sini. Kami juga menemukan ada yang sudah pindah dan ada yang sudah meninggal, tetapi namanya masih ada,” jelasnya.

Untuk memastikan data tersebut, pihak kelurahan akan menggelar pertemuan bersama seluruh Ketua RT pada Senin mendatang.

Kelurahan Dingo Narama memiliki 12 RT. Para Ketua RT akan dilibatkan untuk mencocokkan nama-nama dalam daftar penerima dengan kondisi warga di lingkungan masing-masing.

Oktovina mengatakan, pihak kelurahan juga berencana melakukan sinkronisasi data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kondisi kependudukan terkini.

Penyaluran di Kantor Kelurahan

Setelah proses verifikasi selesai, bantuan beras akan disalurkan melalui kantor kelurahan.

Warga yang namanya tercantum dalam daftar penerima diminta datang dengan membawa dokumen kependudukan.

“Distribusinya di kantor saja. Yang punya nama silakan datang ke kantor dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga,” ujar Oktovina.

Ia menjelaskan, untuk nama penerima yang telah meninggal dunia, pihak kelurahan akan melihat apakah masih terdapat anggota keluarga yang berhak menerima bantuan tersebut.

Jika tidak terdapat anggota keluarga yang dapat menerima, maka bantuan tidak akan disalurkan berdasarkan nama penerima yang sudah meninggal.

Selain itu, apabila masih terdapat bantuan setelah penyaluran berdasarkan daftar utama, pihak kelurahan akan meminta data masyarakat kurang mampu dari masing-masing RT.

“Kami minta RT menyerahkan data warga yang kurang mampu. Kami utamakan janda, duda, anak yatim dan piatu, serta masyarakat yang memang tidak punya pekerjaan,” katanya.

Data Warga Kos Juga Dicek

Oktovina menambahkan, masyarakat pendatang yang tinggal di rumah kos juga akan didata melalui Ketua RT.

Namun, bantuan tidak serta-merta diberikan kepada pendatang yang baru tinggal di wilayah tersebut.

“Kalau orang kos baru, kami tidak bisa langsung kasih. Kecuali sudah lama tinggal, belasan tahun atau puluhan tahun, nanti datanya kami minta dari RT,” jelasnya.

Ia mengatakan berdasarkan informasi dari pihak pendistribusi, bantuan beras tersebut merupakan bantuan untuk kebutuhan selama tiga bulan. Sementara untuk periode berikutnya, pihak kelurahan masih menunggu informasi lebih lanjut.

Pada penyaluran sebelumnya, masyarakat juga menerima bantuan minyak goreng. Sedangkan pada tahap kedua ini, bantuan yang diterima berupa beras.

“Kami bersyukur karena sudah diberikan bantuan. Untuk selanjutnya kami masih menunggu informasi,” ujarnya.

Sebelumnya, pihak kelurahan telah melakukan dokumentasi dan penyerahan secara simbolis kepada sejumlah warga saat proses pendropan bantuan sebagai bagian dari administrasi penyaluran.

Oktovina menegaskan, warga yang telah menerima bantuan sesuai data tidak akan kembali menerima bantuan untuk jatah yang sama. Penyaluran berikutnya akan tetap mengacu pada daftar penerima yang telah diverifikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *