Timika, Sidiknews.id – Dinas Sosial Kabupaten Mimika menyiapkan sebanyak 8.500 paket bantuan kebutuhan pokok bagi masyarakat Orang Asli Papua (OAP) yang tersebar di 18 distrik di Kabupaten Mimika.
Program bantuan tersebut bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) dengan total anggaran sekitar Rp8 miliar.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Hasan Kemong, mengatakan paket bantuan yang disiapkan berisi sejumlah kebutuhan pokok, di antaranya beras, telur, gula, minyak goreng, dan susu.
Hal itu disampaikannya saat diwawancarai awak media di Hotel Horizon Ultima, Kamis (5/11/2026).
Hasan menjelaskan, bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat OAP dan pendistribusiannya mencakup 18 distrik. Penentuan penerima juga tidak menggunakan pengelompokan desil kesejahteraan seperti mekanisme kepesertaan bantuan PBI-JKN.
“Jumlahnya 8.500 paket untuk sebaran di 18 distrik. Yang saya tahu penerimanya OAP dan tidak berdasarkan desil,” jelas Hasan.
Ia menambahkan, dalam program tersebut juga terdapat penerima yang masuk dalam kategori penanganan stunting. Hal ini sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) program yang mengatur dukungan pemenuhan kebutuhan gizi bagi kelompok tersebut.
“Memang di dalam penerima itu ada untuk stunting, karena juknisnya mengatur bantuan untuk stunting,” ungkapnya.
Terkait komponen anggaran, Hasan menyebutkan bahwa dana tersebut digunakan untuk pengadaan berbagai kebutuhan pokok serta biaya transportasi pendistribusian. Namun, ia meminta agar rincian penggunaan anggaran diklarifikasi kembali berdasarkan data dari pejabat teknis agar tidak terjadi kesalahan penyampaian informasi kepada publik.
Ia juga menegaskan pentingnya memastikan setiap informasi mengenai besaran anggaran dan peruntukannya disampaikan berdasarkan data yang akurat.
Dengan adanya program ini, Dinsos Mimika diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat OAP, termasuk kelompok yang membutuhkan perhatian khusus dalam pemenuhan gizi.








