Otsus dan Masyarakat AdatPermodalanProduk Lokal

Terima Bantuan Rp2,5 Juta, 100 Keluarga Penjual Pinang di Mimika Didorong Kembangkan Budidaya

65
×

Terima Bantuan Rp2,5 Juta, 100 Keluarga Penjual Pinang di Mimika Didorong Kembangkan Budidaya

Sebarkan artikel ini
Foto bersama peserta dan jajaran Pemerintah Kabupaten Mimika dalam kegiatan fasilitasi pengembangan sumber kesejahteraan sosial bagi keluarga penjual pinang. Sebanyak 100 keluarga menerima bantuan Rp2,5 juta per keluarga untuk mendorong pengembangan usaha dan budidaya pinang di Mimika. (Foto: Ilustrasi/ Sidiknews.id)

Timika, Sidiknews.id – Pemerintah Kabupaten Mimika menyalurkan bantuan modal usaha senilai Rp250 juta kepada 100 keluarga penjual pinang di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Masing-masing keluarga menerima bantuan sebesar Rp2,5 juta melalui Dinas Sosial Kabupaten Mimika.

Program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah dalam mendukung usaha masyarakat kecil sekaligus meningkatkan perekonomian keluarga.

Penyaluran bantuan tersebut dirangkaikan dengan kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Timika, Rabu (4/11/2026). Kegiatan dibuka oleh Yohana Paliling yang hadir mewakili Bupati Mimika, Johannes Rettob.

Dalam sambutannya, Yohana mengatakan bantuan modal tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara tepat dan produktif untuk mengembangkan usaha, bukan sekadar memenuhi kebutuhan konsumtif.

“Bantuan modal ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya.

Ia juga mendorong para penerima bantuan agar tidak hanya berfokus pada aktivitas berjualan, tetapi mulai mengembangkan budidaya pinang sebagai sumber produksi yang dapat menunjang keberlangsungan usaha.

Menurutnya, pengembangan usaha pinang perlu dilakukan secara bertahap agar masyarakat memiliki sumber pendapatan yang lebih berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Hasan Kemong, mengingatkan para penerima bantuan agar tidak hanya melihat manfaat program dari besar kecilnya nominal yang diterima, tetapi juga dari bagaimana bantuan tersebut dikelola.

“Jangan melihat besar kecilnya nilai bantuan, tetapi bagaimana bantuan ini dikelola untuk memperkuat usaha dan mendorong kemandirian ekonomi keluarga,” tegasnya.

Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara produktif sehingga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan keluarga penerima.

Melalui program bantuan modal usaha ini, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap 100 keluarga penjual pinang dapat mengembangkan usaha secara mandiri, mulai dari aktivitas perdagangan hingga budidaya pinang. Dengan demikian, program tersebut diharapkan mampu memperkuat ekonomi keluarga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *