PembangunanPemerintahan Daerah

Setelah 11 Tahun Rusak, Jalan Anggrek Sempan Akhirnya Diaspal, Pemkab Mimika Siapkan Rp2,8 Miliar

11
×

Setelah 11 Tahun Rusak, Jalan Anggrek Sempan Akhirnya Diaspal, Pemkab Mimika Siapkan Rp2,8 Miliar

Sebarkan artikel ini
Pengaspalan Jalan Anggrek Sempan di Mimika Setelah 11 Tahun Rusak (Foto: Ilustrasi/ Sidiknews.id).

TIMIKA, Sidiknews.id – Penantian panjang warga Kelurahan Sempan, Distrik Mimika Baru, untuk mendapatkan akses jalan yang layak akhirnya mulai terjawab. Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,8 miliar untuk pembangunan Jalan Anggrek pada tahun anggaran 2026.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, mengatakan pembangunan ruas jalan tersebut sempat tertunda selama bertahun-tahun akibat proses penyelesaian ganti rugi lahan yang belum tuntas.

Iklan ini dibuat oleh admin sidiknews.id

“Pada tahun ini kami sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,8 miliar untuk penanganan Jalan Anggrek. Pekerjaan akan dimulai setelah proses penyelesaian administrasi dan ganti rugi lahan di Dinas Pertanahan selesai,” ujar Yoga kepada wartawan di Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, ruas Jalan Anggrek yang akan ditangani memiliki panjang sekitar 500 meter. Namun, pada tahap awal pembangunan, pemerintah akan mengerjakan sepanjang 160 meter dengan menyesuaikan kemampuan anggaran yang tersedia.

Yoga menjelaskan, proyek tersebut tidak hanya mencakup pengaspalan jalan, tetapi juga pembangunan infrastruktur pendukung agar fungsi jalan dapat berjalan optimal.

“Pekerjaan ini sudah termasuk konstruksi jalan, pengerasan, pembangunan saluran drainase atau pembuangan air, hingga pemasangan lampu penerangan jalan umum. Jadi penanganannya dilakukan secara terpadu,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebelum pekerjaan fisik dimulai, Pemerintah Kabupaten Mimika akan terlebih dahulu menyelesaikan proses pembayaran ganti rugi lahan melalui Dinas Pertanahan.

Setelah seluruh tahapan administrasi rampung, pelaksanaan pembangunan akan segera dilakukan dengan target penyelesaian hingga akhir tahun 2026.

Jalan Anggrek diketahui telah mengalami kerusakan sejak 2015 dan selama lebih dari satu dekade menjadi keluhan warga. Saat musim hujan, ruas jalan tersebut kerap becek dan berlumpur, sedangkan pada musim kemarau dipenuhi debu yang mengganggu aktivitas masyarakat.

Melalui pembangunan ini, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap akses transportasi warga menjadi lebih aman dan nyaman, sekaligus mendukung kelancaran mobilitas serta meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan Kelurahan Sempan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *