EkonomiPemberdayaan MasyarakatUMKM

15 Koperasi Mama-Mama Pinang dan Noken di Mimika Dibentuk Tanpa Biaya

30
×

15 Koperasi Mama-Mama Pinang dan Noken di Mimika Dibentuk Tanpa Biaya

Sebarkan artikel ini
Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika memfasilitasi pembentukan 15 koperasi bagi mama-mama penjual pinang dan noken tanpa biaya administrasi sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi masyarakat dan pengembangan UMKM lokal. Foto: Ilustrasi/ Sidiknews.id

TIMIKA, Sidiknews.id — Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika memberikan kemudahan bagi mama-mama Papua pelaku usaha pinang dan noken dengan menggratiskan seluruh pengurusan administrasi pembentukan koperasi.

Program tersebut diberikan kepada 15 kelompok mama-mama penjual pinang dan noken yang telah dibentuk dan diarahkan menjadi koperasi.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk apresiasi sekaligus perhatian pemerintah daerah terhadap mama-mama Papua yang selama ini menjalankan usaha secara berkelompok.

Hal itu disampaikan Samuel saat ditemui awak media di kantornya, Jumat (11/9/2026).

“Pembentukan koperasi gratis bagi mama-mama yang jual pinang dan noken,” kata Samuel.

Menurutnya, saat ini terdapat 15 kelompok yang diarahkan untuk dibentuk menjadi koperasi. Kelompok-kelompok tersebut tersebar di sejumlah wilayah di Mimika dan akan mendapatkan pendampingan dari Dinas Koperasi dan UMKM.

Salah satu kelompok binaan berada di kawasan Kuamki Baru hingga Kemunsiri, sementara pembinaan juga dilakukan terhadap kelompok mama-mama di wilayah lainnya, termasuk SP2.

“Di Kuamki Baru sampai Kemunsiri ada satu kelompok khusus binaan. Pembentukan koperasi gratis bagi mama-mama jual pinang dan noken,” ujarnya.

Kuota 15 Koperasi

Samuel menjelaskan, kuota pembentukan koperasi yang telah ditetapkan saat ini sebanyak 15 koperasi.

Dengan ditetapkannya kuota tersebut, kelompok lain yang belum terdaftar nantinya dapat diarahkan untuk bergabung dengan kelompok atau koperasi yang telah terbentuk, sesuai wilayah maupun jenis usaha.

“Kuotanya sudah ditetapkan, ditutup,” jelasnya.

Ia menegaskan, program tersebut tidak hanya berhenti pada pembentukan badan usaha. Dinas Koperasi dan UMKM juga menyiapkan pendampingan dan pembinaan secara bertahap agar mama-mama pelaku UMKM mampu mengembangkan usahanya.

Pembinaan akan dilakukan melalui pelatihan, pendampingan produksi hingga pemasaran. Produk yang dikembangkan tidak hanya noken dan pinang, tetapi juga ukiran, aksesori serta berbagai kerajinan lainnya.

“Sudah kami kasih pendampingan, dilatih, ikut dalam pembinaan, baru dijual juga di tempatnya,” katanya.

Samuel berharap pembentukan koperasi tersebut dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi mama-mama Papua untuk mengembangkan usaha sekaligus meningkatkan pendapatan keluarga.

Menurutnya, penguatan kelembagaan melalui koperasi menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam mendorong UMKM masyarakat agar lebih terorganisir dan memiliki peluang usaha yang lebih besar.

“Ini bentuk perhatian dan penghargaan dari pemerintah melalui Dinas Koperasi dan UMKM,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *