Timika, SidikNews.id – Anggota Komisi III DPRK Mimika dari Fraksi Eme Neme Yauware, Hj. Rampeani Rachman, meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika segera mengevaluasi sistem rotasi tenaga kesehatan (nakes) di wilayah pesisir dan pedalaman yang dikenal dengan pola “20 naik, 20 turun”. Menurutnya, sistem tersebut diduga menjadi salah satu penyebab tidak optimalnya pelayanan kesehatan di sejumlah wilayah terpencil, termasuk Pustu Kampung Wapu, Distrik Jita.
Pernyataan itu disampaikan Rampeani usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRK Mimika bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, RSUD Mimika, serta Kepala Puskesmas Wania, Pasar Sentral, Fakafuku, Mapurujaya dan Jita, Jumat (10/7/2026).
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa Pustu Wapu tidak memberikan pelayanan kesehatan selama kurang lebih enam tahun. Kondisi itu, menurut Rampeani, menjadi perhatian serius karena masyarakat setempat kesulitan memperoleh layanan kesehatan dasar.
“Ini sangat miris. Kepala Puskesmas mengakui bahwa selama enam tahun tidak ada pelayanan kesehatan di Wapu. Enam tahun bukan waktu yang singkat. Saya tidak mengerti apakah ini karena ketidakmampuan kepala puskesmas, kurangnya perhatian kepala dinas, atau memang pemerintah daerah belum memberikan perhatian serius,” ujar Rampeani.
Ia menilai pemerintah daerah harus segera mengambil langkah konkret agar masyarakat di wilayah pesisir tidak terus mengalami kesulitan mengakses layanan kesehatan.
Selain itu, Rampeani juga mempertanyakan efektivitas sistem rotasi tenaga kesehatan dengan pola “20 naik, 20 turun”, yakni pergantian petugas setiap dua bulan antara wilayah penugasan dan Kota Timika.
Menurutnya, pola tersebut perlu dievaluasi karena para tenaga kesehatan tetap menerima hak keuangan, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) wilayah pesisir dan pegunungan, meski saat menjalani masa rotasi berada di Kota Timika.
“Kalau selama dua bulan berada di kota tetapi tetap menerima tunjangan pesisir dan pegunungan, sementara pelayanan di kampung belum berjalan maksimal, tentu ini harus dievaluasi. Jangan sampai penggunaan anggaran tidak memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Rampeani juga menyoroti kondisi sejumlah puskesmas di wilayah perkotaan dan RSUD Mimika yang masih mengalami kekurangan tenaga medis. Menurutnya, sistem rotasi tersebut justru berpotensi menimbulkan penumpukan tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan dalam kota saat masa pergantian tugas.
Ia meminta Dinas Kesehatan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penempatan tenaga kesehatan dan melaporkannya kepada Bupati Mimika serta berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Ini harus menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah. Distribusi tenaga kesehatan harus ditata kembali agar pelayanan kepada masyarakat di wilayah pesisir dan pedalaman benar-benar berjalan optimal,” katanya.
Rampeani juga menyinggung Surat Keputusan (SK) penempatan tenaga kesehatan di Pustu Wapu yang disebut hingga kini belum dijalankan secara maksimal.
“Artinya pemerintah harus benar-benar hadir dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Wapu. Saya berharap ini menjadi prioritas bagi Plt. Kepala Dinas Kesehatan Mimika agar pelayanan kesehatan di wilayah tersebut segera kembali berjalan,” pungkasnya.











