BeritaDaerahPemerintahan Daerah

Pesawat Cessna Grand Caravan dan Helikopter Airbus H125 Ditargetkan Kembali Beroperasi pada 2026

47
×

Pesawat Cessna Grand Caravan dan Helikopter Airbus H125 Ditargetkan Kembali Beroperasi pada 2026

Sebarkan artikel ini
(Foto: Ilustrasi/ Sidiknews.id)

Timika, SidikNews.id – Pemerintah Kabupaten Mimika mulai melakukan proses pemulihan dua armada udara milik daerah, yakni pesawat Cessna Grand Caravan C208B EX dan helikopter Airbus H125, yang telah lama tidak beroperasi. Kedua armada tersebut ditargetkan kembali melayani masyarakat pada tahun 2026 setelah seluruh tahapan perbaikan, registrasi, dan sertifikasi kelayakan terbang selesai.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Alfasiah, mengatakan helikopter Airbus H125 telah berhenti beroperasi selama sekitar lima tahun, sedangkan pesawat Cessna Grand Caravan tidak digunakan selama enam tahun. Saat ini keduanya masih berada di hanggar Bandara Mozes Kilangin setelah dikembalikan oleh PT Asian One Air kepada Pemerintah Kabupaten Mimika.

Iklan ini dibuat oleh admin sidiknews.id

Menurut Alfasiah, saat armada tersebut dikembalikan kondisinya masih dinyatakan laik terbang. Namun, karena terlalu lama tidak dioperasikan, banyak komponen yang harus diganti sesuai standar keselamatan penerbangan.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan cukup banyak komponen yang harus diganti dengan biaya yang cukup besar. Dalam dunia penerbangan ada suku cadang yang penggantiannya berdasarkan jam terbang, siklus penggunaan, maupun masa berlaku. Karena lama tidak beroperasi, seluruh komponen yang sudah melewati batas wajib diganti dan diuji kembali,” jelasnya.

Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Mimika telah mengalokasikan anggaran pada Tahun Anggaran 2026 untuk mendukung proses perbaikan kedua armada tersebut. Selain itu, pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan Direktorat Pengoperasian Pesawat Udara dan Direktorat Angkutan Udara Kementerian Perhubungan guna melakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh.

Setelah proses inventarisasi kebutuhan suku cadang selesai, pemerintah akan melaksanakan lelang untuk menentukan pihak yang akan menangani perbaikan sekaligus pengoperasian armada. Pekerjaan tersebut akan dilakukan oleh bengkel pesawat bersertifikat atau Approved Maintenance Organization (AMO) yang bekerja sama dengan operator penerbangan pemegang Air Operator Certificate (AOC).

Selain perbaikan teknis, kedua armada juga harus didaftarkan kembali untuk memperoleh Certificate of Registration (C of R) karena status registrasinya sudah tidak aktif. Setelah itu, pesawat dan helikopter akan menjalani uji terbang sebelum mendapatkan sertifikat kelayakan terbang.

“Apabila tidak ada kendala terkait ketersediaan suku cadang, anggaran, tenaga teknis maupun proses perizinan, seluruh tahapan ditargetkan selesai pada tahun 2026 sehingga kedua armada dapat kembali dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan transportasi udara di Mimika,” ujarnya.

Sebelum berhenti beroperasi, pesawat Cessna Grand Caravan melayani berbagai rute perintis, di antaranya Timika–Moanemani, Enarotali, Waghete, Kenyam, Kaimana, Fakfak, serta sejumlah distrik di wilayah Mimika seperti Potowaiburu, Agimuga, dan Kokonao.

Sementara itu, helikopter Airbus H125 dimanfaatkan untuk menjangkau wilayah pegunungan yang tidak dapat dilayani pesawat bersayap tetap. Helikopter tersebut juga digunakan untuk pengangkutan logistik, distribusi bantuan bencana, operasi pencarian dan pertolongan (SAR), serta mendukung kegiatan pemerintahan di daerah terpencil.

Alfasiah menegaskan, transportasi udara masih menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat di wilayah pedalaman Mimika. Meski saat ini telah ada tiga operator penerbangan yang melayani daerah terpencil, kapasitas angkut yang tersedia dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama untuk distribusi logistik.

Ia menyebut kebutuhan pengiriman kargo ke wilayah pedalaman mencapai sekitar 200 ton per pekan, yang didistribusikan menggunakan pesawat besar maupun kecil melalui berbagai rute, termasuk Timika–Wamena dan sejumlah distrik terpencil.

“Dulu pesawat milik pemerintah daerah juga membantu mengangkut logistik Bulog, termasuk distribusi beras bagi masyarakat. Helikopter juga sangat membantu operasional pemerintah di berbagai wilayah pedalaman,” katanya.

Kabupaten Mimika sendiri memiliki 18 distrik dengan 13 lapangan terbang. Dari jumlah tersebut, 10 lapangan terbang dikelola Pemerintah Kabupaten Mimika, sementara tiga lainnya berada di bawah pengelolaan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *