DaerahKesehatanPemerintahan Daerah

Satgas MBG Mimika Petakan Wilayah Prioritas, Status 3T Masih Menunggu Kajian

48
×

Satgas MBG Mimika Petakan Wilayah Prioritas, Status 3T Masih Menunggu Kajian

Sebarkan artikel ini
Ketua Satgas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Mimika, Emanuel Kemong, memberikan keterangan kepada awak media terkait pemetaan wilayah prioritas dan kajian penetapan status 3T di Kabupaten Mimika (Foto: Ani/ Sidiknews.id).

TIMIKA, SidikNews.id – Pemerintah Kabupaten Mimika mulai mematangkan pemetaan wilayah prioritas untuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penetapan wilayah berstatus tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih menunggu kajian menyeluruh agar program tersebut tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Program MBG Kabupaten Mimika, Emanuel Kemong, menegaskan bahwa penentuan wilayah 3T tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena akan berdampak langsung pada mekanisme pelaksanaan program.

Iklan ini dibuat oleh admin sidiknews.id

Menurutnya, pemerintah harus memahami secara utuh indikator yang menjadi dasar penetapan wilayah 3T sebelum menetapkan daerah sasaran.

> “Kategori tertinggal, terdepan, dan terluar harus dipahami dengan baik. Jangan sampai terjadi kesalahan dalam menentukan wilayah sasaran karena akan berpengaruh terhadap pelaksanaan program ke depan,” ujar Emanuel, Kamis (16/7/2026).

 

Emanuel menjelaskan, salah satu aspek penting yang menjadi pertimbangan dalam pemetaan wilayah adalah kondisi perekonomian masyarakat. Daerah yang telah berkembang secara ekonomi dinilai memiliki karakteristik berbeda dengan wilayah yang masih menghadapi berbagai keterbatasan.

Karena itu, kata dia, kondisi riil masyarakat harus menjadi dasar utama dalam menentukan prioritas penerima manfaat Program MBG.

> “Wilayah yang ekonominya sudah berkembang tentu berbeda dengan daerah yang masih memiliki keterbatasan. Karena itu, kondisi riil di lapangan harus menjadi dasar dalam menentukan wilayah prioritas,” katanya.

 

Sementara itu, Pendamping Kepala Regional Papua Tengah, Suherman Bondar, mengatakan hingga saat ini belum ada penetapan resmi wilayah 3T di Kabupaten Mimika yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap memiliki ruang untuk mengusulkan wilayah yang dianggap memenuhi kriteria sebagai kawasan 3T. Usulan tersebut harus didukung dengan hasil penelusuran dan kajian yang memadai sebelum diajukan kepada pemerintah pusat.

“Daerah dapat mengajukan usulan apabila memang terdapat wilayah yang dianggap memenuhi kriteria. Selanjutnya, usulan itu akan diverifikasi dan diputuskan oleh pemerintah pusat apakah layak ditetapkan sebagai wilayah 3T atau tidak,” jelas Suherman.

Ia berharap proses pemetaan dilakukan secara akurat dan objektif sehingga Program Makan Bergizi Gratis dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya di wilayah yang masih memiliki keterbatasan akses layanan dasar maupun kondisi sosial ekonomi yang rendah.

Dengan pemetaan yang tepat, program nasional tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat yang optimal bagi peningkatan gizi masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan di Kabupaten Mimika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *