TIMIKA, SidikNews.id – Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini berharap kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI ke Papua Tengah dapat membawa dukungan nyata bagi penguatan aparat penegak hukum, khususnya percepatan pembangunan Markas Komando (Mako) Polda Papua Tengah serta peningkatan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia.
Hal tersebut disampaikan Kapolda usai mengikuti pertemuan bersama rombongan Komisi III DPR RI di Timika, Jumat (24/7/2026).
Kapolda menyebut kunjungan tersebut merupakan momen bersejarah bagi Polda Papua Tengah sejak resmi berdiri sebagai bagian dari provinsi daerah otonomi baru (DOB).
“Hari ini kami, aparat penegak hukum di Tanah Papua, yakni Polda Papua Tengah, Kejaksaan Tinggi Papua, dan BNN Provinsi Papua mendapat kunjungan istimewa dari Komisi III DPR RI dalam rangka reses masa sidang kelima. Bagi saya ini merupakan momen yang sangat monumental,” ujarnya.
Ia mengatakan, terakhir kali Komisi III DPR RI melakukan kunjungan ke Timika dan Nabire sekitar sembilan hingga sepuluh tahun lalu, ketika wilayah tersebut masih berada di bawah Provinsi Papua. Karena itu, kunjungan kali ini dinilai sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan penegakan hukum di Papua Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda bersama jajaran aparat penegak hukum menyampaikan berbagai kebutuhan strategis, mulai dari penguatan fasilitas pendukung, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga dukungan terhadap pelaksanaan tugas kepolisian, kejaksaan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Masih banyak kekurangan yang kami sampaikan. Semua itu sudah menjadi catatan Ketua dan anggota Komisi III DPR RI untuk dibahas lebih lanjut di tingkat pusat,” katanya.
Salah satu usulan prioritas yang disampaikan adalah pembangunan Mako Polda Papua Tengah. Menurut Kapolda, proses administrasi pembangunan telah mengalami kemajuan setelah sertifikat lahan diterima pada 1 Juli 2026.
“Yang paling kami dorong adalah pembangunan Mako Polda Papua Tengah. Sertifikat lahannya sudah kami terima, sehingga kami berharap mendapat dukungan politik dari Komisi III DPR RI agar pembangunan bisa segera diwujudkan,” ungkapnya.
Selain itu, Kapolda juga menyoroti tantangan geografis Papua yang luas dan memiliki akses yang sulit di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut, menurutnya, membutuhkan dukungan pemerintah pusat agar pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal.
Ia juga menyinggung Kejaksaan Tinggi Papua yang saat ini masih membawahi empat provinsi, yakni Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan. Karena itu, diperlukan penguatan kelembagaan, termasuk penambahan kantor kejaksaan negeri di beberapa kabupaten.
Meski belum ada keputusan konkret dari hasil kunjungan tersebut, Kapolda optimistis seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan pembahasan Komisi III DPR RI saat kembali bersidang di Jakarta.
“Belum ada kabar gembira karena semua usulan akan dibahas terlebih dahulu. Namun kami berharap hasil kunjungan reses ini dapat menjadi dasar lahirnya kebijakan yang memperkuat pelayanan dan penegakan hukum di Papua Tengah,” pungkasnya.










