BeritaPendidikan

Beasiswa Mimika 2026 Diperketat, Kadisdik: Tidak Ada Lagi Bantuan Pendidikan Tanpa Indikator

60
×

Beasiswa Mimika 2026 Diperketat, Kadisdik: Tidak Ada Lagi Bantuan Pendidikan Tanpa Indikator

Sebarkan artikel ini
Beasiswa Mimika 2026 Diperketat, Tidak Ada Lagi Bantuan Pendidikan (Foto: Ani/ Sidiknews.id).

TIMIKA, SidikNews.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika memastikan program dukungan pendidikan yang dianggarkan dalam APBD 2026 akan difokuskan pada skema beasiswa berbasis indikator dan prestasi, bukan lagi bantuan pendidikan seperti sebelumnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun, mengatakan perubahan kebijakan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tata kelola dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran pendidikan.

Iklan ini dibuat oleh admin sidiknews.id

“Sekarang kita tidak bicara bantuan pendidikan lagi, tetapi beasiswa. Ada indikator-indikator yang sudah kami siapkan sesuai rekomendasi BPK agar penyalurannya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Antonius kepada wartawan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRK Mimika, Rabu (8/7/2026).

Menurut Antonius, penerima beasiswa nantinya harus mampu menunjukkan capaian akademik yang terukur. Hal itu penting agar pemerintah daerah dapat mengevaluasi tingkat keberhasilan program yang dijalankan.

“Mahasiswa yang menerima beasiswa harus menunjukkan hasil studinya. Presentase keberhasilannya harus jelas sehingga ada ukuran yang dapat dievaluasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, fokus utama Dinas Pendidikan Mimika saat ini tetap berada pada pengembangan pendidikan dasar dan menengah, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK.

“Kami lebih fokus pada PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK. Membangun sumber daya manusia yang cerdas dan berkarakter harus dimulai dari pendidikan dasar,” katanya.

Terkait usulan beasiswa yang telah masuk ke Dinas Pendidikan, Antonius menyebut jumlahnya mendekati 100 proposal. Namun seluruhnya masih berstatus calon penerima dan belum memasuki tahap verifikasi maupun penetapan.

“Kurang lebih hampir seratus proposal yang masuk, tetapi itu masih calon-calon penerima. Belum diproses,” jelasnya.

Menanggapi aspirasi mahasiswa dan pelajar terkait bantuan biaya pendidikan maupun kebutuhan sekolah seperti seragam, Antonius mengatakan pemerintah daerah akan terlebih dahulu mengevaluasi pemanfaatan Dana BOS, BOP Kabupaten dan BOP Provinsi yang telah disalurkan ke satuan pendidikan.

Apabila dalam evaluasi ditemukan kebutuhan yang belum terakomodasi, pemerintah daerah dapat melakukan intervensi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita semua peduli dengan kebutuhan mereka. Tetapi penggunaan anggaran harus mengikuti regulasi. Kita tidak bisa menjalankan program hanya berdasarkan keinginan tanpa dasar aturan yang jelas,” tegas Antonius.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *