KesehatanPemerintahan DaerahPenyuluhan Masyarakat

Dinkes Mimika Catat 53 Kasus Kusta Tipe MB pada 2026

46
×

Dinkes Mimika Catat 53 Kasus Kusta Tipe MB pada 2026

Sebarkan artikel ini
Kasus kusta tipe Multibasiler (MB) di Kabupaten Mimika. Dinas Kesehatan Mimika mencatat 53 kasus kusta tipe MB sepanjang 2026. Masyarakat diimbau segera memeriksakan diri jika mengalami gejala kusta agar dapat ditangani sejak dini (Foto: Ilustrasi/ Sidiknews.id).

Timika, Sidiknews.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika mencatat sebanyak 53 kasus kusta tipe multibasilar (MB) sepanjang 2026.

Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Dinkes Kabupaten Mimika, Kamaluddin, mengatakan kasus kusta yang ditemukan terdiri dari tipe multibasilar (MB) atau tipe basah dan pausibasilar (PB) atau tipe kering.

“Yang multibasilar tipe basah di tahun ini ada 53,” ujar Kamaluddin saat ditemui awak media di Kantor Dinkes Mimika, Senin (28/9/2026).

Ia menjelaskan, lama pengobatan kusta berbeda berdasarkan jenisnya. Untuk kusta tipe PB, pengobatan dilakukan selama enam bulan, sedangkan tipe MB membutuhkan pengobatan lebih lama.

Kamaluddin mengimbau masyarakat segera memeriksakan diri ke puskesmas apabila menemukan bercak putih pada kulit yang tidak terasa gatal maupun sakit.

“Kalau masyarakat punya bercak-bercak putih, tapi tidak gatal dan tidak sakit, bisa ke puskesmas untuk memastikan apakah kusta atau bukan,” jelasnya.

Menurutnya, pemeriksaan menjadi penting karena kusta dapat menyebabkan mati rasa pada bagian tubuh yang terkena. Kondisi tersebut membuat sebagian penderita tidak menyadari adanya gejala karena tidak merasakan gatal ataupun nyeri.

“Kadang-kadang orang abaikan saja. Apalagi letaknya di belakang, misalnya di punggung, dia tidak lihat,” katanya.

Kamaluddin menjelaskan, kusta disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae dan penularannya berkaitan erat dengan kontak dengan penderita kusta, terutama melalui paparan dalam jangka waktu tertentu.

Karena itu, masyarakat yang tinggal serumah atau sering melakukan kontak dengan pasien kusta juga diimbau untuk memeriksakan diri apabila menemukan tanda atau bercak yang mencurigakan.

Ia menyebut pengobatan kusta tersedia secara gratis melalui fasilitas kesehatan.

“Datanglah ke puskesmas supaya diperiksa, karena kusta ini menular, tetapi proses menularnya lama,” ujarnya.

Kamaluddin menambahkan, pengobatan secara tuntas menjadi bagian penting dalam penanganan penderita sekaligus upaya memutus mata rantai penularan.

Sementara itu, berdasarkan pemantauan Dinkes Mimika, kasus kusta ditemukan di sejumlah wilayah kerja puskesmas, termasuk Wania, Pasar Sentral, Karang Senang dan beberapa wilayah lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *