TIMIKA, Sidiknews.id — Polemik Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Poumako, Kabupaten Mimika, kembali bergulir. Selain persoalan sistem kerja dan pembayaran buruh, beban bantuan sosial turut menjadi sorotan karena disebut ikut memengaruhi kondisi keuangan koperasi.
Wakil Ketua I Koperasi TKBM Pelabuhan Poumako, K. Kornelis Amimar, saat memberikan klarifikasi pada Sabtu (5/9/2026), mengungkapkan bahwa tingginya permintaan bantuan dari anggota maupun keluarga anggota menjadi salah satu persoalan yang dihadapi koperasi.
Menurut Kornelis, anggota maupun keluarga anggota kerap mendatangi rumah Bendahara Koperasi TKBM, Fabianus Jemadu, untuk meminta bantuan. Permintaan tersebut, kata dia, bahkan tidak hanya terjadi pada jam kerja, tetapi juga di luar jam kerja, hari libur hingga tanggal merah.
“Situasi ini yang membuat keuangan koperasi tidak pernah bisa kita atur dengan baik,” ujar Kornelis.
Ia menjelaskan, dalam situasi duka, misalnya, pihak keluarga anggota dapat meminta berbagai bentuk bantuan, mulai dari peti jenazah, biaya makan, transportasi hingga kebutuhan lainnya.
Kondisi tersebut, menurutnya, telah beberapa kali dievaluasi oleh pihak koperasi. Upaya pembatasan pelayanan juga disebut telah dilakukan agar pengelolaan keuangan koperasi dapat berjalan lebih terukur.
Namun, Kornelis mengatakan persoalan tersebut masih terus terjadi.
Kornelis menyebut, pasca aksi demonstrasi pada 13 Agustus 2026, Koperasi TKBM Poumako mulai memperketat mekanisme pemberian bantuan, terutama terhadap permintaan yang berasal dari pihak di luar anggota koperasi.
Ia menegaskan, koperasi tetap memiliki ruang untuk memberikan bantuan dalam kondisi tertentu. Namun, pemberian bantuan tidak lagi dilakukan secara bebas dan harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
“Bantuan tetap bisa diberikan dalam kondisi tertentu, tetapi harus memenuhi persyaratan dan tidak lagi diberikan secara bebas,” jelasnya.
Selain persoalan bantuan sosial, Kornelis juga menyoroti kondisi keuangan koperasi yang disebut semakin berat ketika dana yang tersedia tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pembayaran buruh.
Dalam kondisi tertentu, kata dia, bendahara bahkan harus mencari pinjaman dari luar koperasi untuk menutupi kebutuhan pembayaran.
“Kadang bendahara harus meminjam uang di luar koperasi dengan bunga yang bervariasi, bahkan ada yang 20 persen,” ungkap Kornelis.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi gambaran bahwa pengelolaan koperasi tidak dapat dilihat hanya dari satu persoalan. Berbagai kebutuhan yang harus dipenuhi koperasi turut memengaruhi kemampuan keuangan organisasi.
Kornelis menegaskan, penjelasan yang disampaikannya merupakan bagian dari upaya memberikan klarifikasi atas berbagai sorotan terhadap Koperasi TKBM Poumako.
Ia berharap polemik yang berkembang tidak hanya dilihat dari satu sisi, tetapi juga mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan, termasuk sistem kerja, mekanisme pembayaran buruh, pemberian bantuan sosial serta kondisi keuangan koperasi.
“Kami juga orang lapangan. Kami tahu bagaimana pekerjaan berjalan dan bagaimana kondisi sebenarnya di lapangan,” pungkasnya.










