KarhutlaKesehatanPenyuluhan Masyarakat

Kabut Asap Mengancam Kesehatan Warga Mimika! Dinkes Mimika Imbau Warga Pakai Masker, Tercatat 72.977 Kasus ISPA

46
×

Kabut Asap Mengancam Kesehatan Warga Mimika! Dinkes Mimika Imbau Warga Pakai Masker, Tercatat 72.977 Kasus ISPA

Sebarkan artikel ini
Kabut asap yang mengancam kesehatan masyarakat di Kabupaten Mimika. Dinas Kesehatan Mimika mencatat 72.977 kasus ISPA hingga Oktober 2026 dan mengimbau warga menggunakan masker serta segera memeriksakan diri ke Puskesmas jika mengalami gangguan pernapasan. (Foto: Ilustrasi/ Sidiknews.id)

Timika, Sidiknews.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika mencatat 72.977 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) hingga Oktober 2026. Peningkatan kasus ini menjadi perhatian di tengah paparan kabut asap dan perubahan suhu udara yang menyelimuti wilayah Timika sejak September lalu.

Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Mimika, Kamaludin, mengatakan data tersebut merupakan akumulasi laporan dari seluruh Puskesmas di Kabupaten Mimika.

Dari data yang dihimpun, Puskesmas Tembagapura mencatat jumlah kasus terbanyak, yakni 21.106 kasus. Berikutnya, Puskesmas Wania dengan 11.466 kasus dan Puskesmas Karang Senang sebanyak 8.116 kasus.

“Kasus ISPA-nya meningkat saat ini. Jadi, selama ada kabut asap, gunakanlah masker dan jangan keluar rumah kalau tidak perlu,” kata Kamaludin saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2026).

Ia menjelaskan, dampak kabut asap tidak hanya berkaitan dengan gangguan pernapasan. Paparan asap juga dapat memperburuk kondisi penderita tuberkulosis (TBC) dan pneumonia, serta memicu gangguan pada mata, seperti mata merah.

Menurut Kamaludin, ISPA memang telah lama menjadi salah satu penyakit yang masuk dalam daftar 10 besar penyakit yang ditangani Puskesmas di Mimika. Namun, kondisi kabut asap saat ini membuat masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko gangguan kesehatan.

Sebagai langkah antisipasi, Dinkes Mimika telah menerbitkan surat edaran mengenai kewaspadaan dini terhadap penyakit yang berkaitan dengan kabut asap. Masyarakat diminta menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan mengurangi kegiatan yang tidak mendesak.

Dinkes juga telah melakukan pembagian masker di jalan maupun kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran akan bahaya paparan asap.

“Kemarin kita sudah melakukan pembagian masker di jalan supaya bisa meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa mereka harus menggunakan masker. Bahkan, Dinas Kesehatan juga sudah membagikan masker, yang artinya ada tanda bahaya,” ungkapnya.

Kamaludin menegaskan, masyarakat yang mengalami keluhan pada saluran pernapasan sebaiknya segera mendatangi Puskesmas terdekat untuk menjalani pemeriksaan dan memperoleh penanganan medis.

Ia berharap masyarakat tidak mengabaikan gejala gangguan pernapasan, terutama selama kondisi kabut asap masih menjadi perhatian di wilayah Mimika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *