Timika, Sidiknews.id – Kepolisian Resor (Polres) Mimika meresmikan dua Posko Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba) di dua lokasi berbeda, Jumat (6/11/2026). Langkah ini memperluas jangkauan pencegahan narkoba hingga ke tingkat lingkungan masyarakat. Posko Utama berdiri di Jalan Perintis, sedangkan Posko Kedua menempati Kampung Kadun Jaya KM 10.
Pendirian posko tersebut mengejawantahkan program kerja Kapolri dalam upaya pencegahan, pemberantasan, dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika. Kapolres Mimika, AKBP Alfredo A. Rumbiak, menugaskan Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Habibi C. Solosa, untuk memimpin langsung proses pendirian dan penyiapan fasilitas.
Personel kepolisian menyiapkan lokasi sekaligus melengkapi berbagai sarana dan prasarana pendukung. Fasilitas ini menunjang aktivitas pencegahan dan pemberantasan narkoba di lapangan.
Pusat Edukasi dan Koordinasi Warga
Kedua posko tidak sekadar menjadi bangunan fisik. Polres Mimika merancang posko sebagai pusat koordinasi, penyampaian informasi, hingga wadah edukasi bagi masyarakat. Warga kini memiliki ruang untuk terlibat langsung dalam gerakan melawan narkotika di lingkungan masing-masing.
Kehadiran fasilitas ini memudahkan masyarakat memperoleh informasi mengenai bahaya dan dampak buruk penyalahgunaan narkoba. Kesadaran dan kewaspadaan warga terhadap potensi peredaran narkotika juga diharapkan meningkat seiring berjalannya program.
Polres Mimika mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif menyukseskan Program Kampung Bersinar. Kepolisian menekankan bahwa upaya memerangi narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat. Dukungan, kepedulian, dan kerja sama seluruh lapisan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan program ini.
Dengan hadirnya dua Posko Kampung Bersinar di Jalan Perintis dan Kampung Kadun Jaya KM 10, Polres Mimika berharap gerakan pencegahan narkoba semakin meluas. Kepolisian menargetkan terciptanya lingkungan masyarakat yang aman, sehat, serta terbebas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.







