TIMIKA, SidikNews.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika mengerahkan sebanyak 210 petugas untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di seluruh wilayah Kabupaten Mimika.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPS Kabupaten Mimika, Dian Sudarmanto, saat memberikan amanat pada Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (29/6/2026).
Dian menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi merupakan kegiatan nasional yang sangat penting untuk menyediakan data dasar mengenai kondisi, struktur, persebaran, serta perkembangan aktivitas ekonomi masyarakat.
Menurutnya, melalui sensus tersebut pemerintah akan memperoleh gambaran yang lengkap mengenai jumlah pelaku usaha, jenis kegiatan usaha, tenaga kerja, omzet, penggunaan teknologi, hingga berbagai indikator ekonomi lainnya.
“Data Sensus Ekonomi 2026 memiliki arti yang sangat strategis bagi Kabupaten Mimika. Data yang dihasilkan akan menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan ekonomi daerah, penguatan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pengembangan investasi, serta penyusunan kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran,” ujar Dian.
Ia menambahkan, dengan tersedianya data yang akurat, pemerintah daerah dapat merumuskan berbagai program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat maupun dunia usaha di Kabupaten Mimika.
Dian menegaskan bahwa pelaksanaan sensus tidak dapat dilakukan oleh BPS sendiri. Karena itu, pihaknya membutuhkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Mimika, perangkat daerah, distrik, kelurahan, kampung, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, asosiasi usaha, hingga para pelaku usaha.
“Dukungan dari seluruh pihak sangat penting agar petugas sensus dapat diterima dengan baik, memperoleh informasi yang benar, serta melaksanakan pendataan secara aman dan lancar di lapangan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Dian juga menegaskan bahwa Sensus Ekonomi tidak memiliki kaitan dengan perpajakan. Data yang diberikan oleh masyarakat maupun pelaku usaha tidak akan digunakan untuk kepentingan penetapan ataupun pemeriksaan pajak.
“Data yang dikumpulkan semata-mata digunakan untuk kepentingan statistik dan perencanaan pembangunan,” tegasnya.
Ia memastikan bahwa BPS menjamin kerahasiaan seluruh data responden sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Identitas individu maupun usaha tidak akan dipublikasikan dan hasil sensus hanya disajikan dalam bentuk data agregat.
Untuk mendukung pelaksanaan pendataan, BPS Kabupaten Mimika telah menyiapkan 210 petugas yang terdiri dari 201 petugas lapangan dan 9 pegawai BPS. Seluruh petugas akan menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi profesionalisme, netralitas, serta menjaga kerahasiaan data responden.
Di akhir amanatnya, Dian mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mimika untuk berpartisipasi aktif dan memberikan informasi yang jujur, lengkap, serta benar kepada petugas sensus.
“Keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 bukan hanya keberhasilan BPS, tetapi keberhasilan kita semua dalam membangun data ekonomi yang kuat, akurat, dan bermanfaat bagi masa depan pembangunan Kabupaten Mimika,” pungkasnya.










