DaerahOtsus dan Masyarakat AdatPemerintahan Daerah

Otsus Mimika Baru Terserap 41,93 Persen, Bappeda Wanti-wanti Tahap Salur Berikutnya

7
×

Otsus Mimika Baru Terserap 41,93 Persen, Bappeda Wanti-wanti Tahap Salur Berikutnya

Sebarkan artikel ini
Penyerapan Dana Otsus Kabupaten Mimika baru mencapai 41,93 persen. Bappeda mengingatkan pentingnya percepatan realisasi anggaran agar penyaluran tahap berikutnya dapat berjalan sesuai ketentuan (Foto: Ilustrasi/ Sidiknews.id).

Timika, Sidiknews.id – Realisasi penggunaan anggaran Otonomi Khusus (Otsus) di Kabupaten Mimika hingga akhir Agustus 2026 baru mencapai 41,93 persen. Pemerintah daerah mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola anggaran Otsus untuk mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Septinus Timang, mengatakan capaian tersebut masih perlu ditingkatkan agar proses pengajuan tahap salur berikutnya dapat dilakukan sesuai ketentuan.

Hal itu disampaikan Septinus saat diwawancarai awak media usai apel pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (21/9/2026).

“Kalau kita lihat sampai akhir Agustus, realisasi sudah 41,93 persen. Kita harapkan dalam satu minggu ini sudah ada progres sehingga kita bisa mengajukan untuk tahap salur yang kedua,” kata Septinus.

Menurutnya, waktu yang tersedia semakin terbatas. Pemerintah daerah juga terus melakukan koordinasi dan asistensi bersama OPD agar pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Otsus dapat dipercepat.

Septinus menjelaskan, salah satu kendala yang dihadapi adalah masih adanya OPD yang melakukan penyesuaian terhadap regulasi dan mekanisme penggunaan anggaran Otsus yang cukup ketat.

Selain itu, pergantian pimpinan OPD turut mempengaruhi kecepatan pelaksanaan program. Ia menyebut terdapat sekitar 22 OPD yang mengalami pergantian pimpinan sehingga sebagian pejabat masih melakukan penyesuaian terhadap tugas dan program yang harus dijalankan.

“Kita harap di tataran teknis di bawah sudah harus bergerak. Mereka harus lebih proaktif supaya tahapan-tahapan ini bisa diproses,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah juga harus melakukan penyesuaian terhadap standar harga dan biaya. Kondisi ekonomi global, termasuk dampak konflik di Timur Tengah, disebut turut mempengaruhi harga sehingga pemerintah daerah perlu menyesuaikan Standar Satuan Harga (SSH) dan standar biaya yang digunakan dalam pelaksanaan program.

Septinus menegaskan Bappeda memiliki fungsi pengendalian sehingga akan terus mengawal progres pelaksanaan program Otsus bersama OPD terkait.

“Dalam fungsi pengendalian, kita punya tugas dan wajib hukumnya untuk mengawal itu,” tegasnya.

Berpotensi Pengaruhi Tahap Salur Berikutnya

Septinus mengingatkan rendahnya penyerapan dapat berpengaruh terhadap proses penyaluran anggaran pada tahap berikutnya. Pemerintah daerah berharap tidak terjadi pengurangan alokasi akibat realisasi belanja yang tidak sesuai dengan progres yang ditetapkan.

Ia mengatakan, anggaran Otsus pada prinsipnya harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Papua, khususnya masyarakat di kampung-kampung.

“Kita bicara orang Papua, kita bicara Otsus, kita bicara orang Papua yang ada di kampung. Jadi kita harap penyerapan itu lebih tepat sasaran ke masyarakat,” katanya.

Menurutnya, mekanisme pengelolaan Otsus saat ini juga berbeda dengan sebelumnya. Sejumlah sistem dan ketentuan dari pemerintah pusat membuat ruang intervensi pemerintah daerah dalam melakukan perubahan kegiatan menjadi lebih terbatas.

Septinus menyebut terdapat beberapa sistem yang digunakan dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran, di antaranya SIPD yang dikelola Kementerian Dalam Negeri, SIKD oleh Kementerian Keuangan, serta sistem yang berkaitan dengan Bappenas.

“Di dalam nomenklatur yang ada di SIPD itu sudah ada semua. Tinggal kita lihat kegiatan-kegiatan apa yang diperuntukkan. Ketika usulan masyarakat yang kita harapkan bisa meng-cover kebutuhan mereka di kampung dikonsolidasikan dengan sistem yang ada di pusat, kadang tidak dapat,” jelasnya.

Ia menyebut persoalan tersebut tidak hanya terjadi di Mimika, tetapi juga menjadi perhatian sejumlah pemerintah daerah lainnya.

Pendidikan dan Kesehatan Diminta Percepat

Terkait OPD yang masih dinilai lambat dalam penyerapan, Septinus menyebut sektor pendidikan dan kesehatan sempat menjadi perhatian dalam evaluasi.

Namun, setelah dilakukan pengecekan dan rapat bersama, kedua OPD tersebut mulai menunjukkan progres dan masih melakukan sejumlah penyesuaian.

“Kita sudah beberapa kali rapat dan memberikan penegasan. Ketika asistensi dibuat, kita minta teman-teman harus komitmen,” katanya.

Septinus berharap seluruh OPD segera mempercepat pelaksanaan program karena keterlambatan penyerapan pada akhirnya dapat berdampak terhadap pelayanan yang diterima masyarakat.

“Kalau uang itu berputar, masyarakat juga akan merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila realisasi dapat terus meningkat dan target tahap sebelumnya terpenuhi, pemerintah daerah masih memiliki peluang untuk melanjutkan proses penyaluran tahap berikutnya.

“Kita optimis. Kita harap kalau mereka bisa mencapai target, karena tadi sudah 41,93 persen pada akhir Agustus, sekarang progresnya sudah lebih baik sehingga kita bisa masuk ke tahap salur berikutnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *