KeuanganOtsus dan Masyarakat AdatPemerintahan Daerah

Serapan Otsus Mimika: Fisik 52 Persen, Keuangan 48 Persen, Bappeda Kejar Target 90 Persen

9
×

Serapan Otsus Mimika: Fisik 52 Persen, Keuangan 48 Persen, Bappeda Kejar Target 90 Persen

Sebarkan artikel ini
Serapan Dana Otsus Kabupaten Mimika tercatat 52 persen secara fisik dan 48 persen secara keuangan. Bappeda mendorong percepatan realisasi program untuk mengejar target serapan hingga 90 persen (Foto: Ilustrasi/ Sidiknews.id).

Timika, Sidiknews.id – Pemerintah Kabupaten Mimika terus mendorong percepatan penyerapan anggaran Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026. Hingga akhir Agustus, realisasi Otsus tercatat sebesar 41,93 persen.

Sementara itu, dari sisi pelaksanaan program, progres fisik telah mencapai sekitar 52 persen, sedangkan realisasi keuangan berada di kisaran 48 persen.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Septinus Timang, mengatakan pemerintah daerah masih memiliki waktu untuk mengejar peningkatan penyerapan hingga akhir tahun.

Hal itu disampaikan Septinus saat diwawancarai awak media usai apel pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (21/9/2026).

“Yang tadi 41,93 persen itu posisi akhir Agustus untuk Otsus. Kalau fisik sekitar 52 persen, sedangkan keuangan sekitar 48 persen,” kata Septinus.

Menurutnya, sejumlah pekerjaan fisik sebenarnya sudah berjalan, tetapi belum seluruhnya tercermin dalam realisasi keuangan karena pembayaran dilakukan berdasarkan termin dan progres pekerjaan.

Pemerintah daerah, kata dia, meminta kontraktor mengajukan pembayaran sesuai progres pekerjaan dan tidak menunggu seluruh pekerjaan selesai.

“Kalau pekerjaan hanya selesai 50 persen, ya kita bayar sesuai dengan progres. Progres yang ada,” ujarnya.

Septinus optimistis penyerapan akan meningkat pada Oktober hingga November. Pemerintah daerah menargetkan realisasi dapat mencapai kisaran 89 hingga 92 persen hingga akhir tahun.

“Kalau 89 atau 92 persen, artinya kita punya penyerapan maksimal,” katanya.

Perubahan Harga Ikut Pengaruhi Pelaksanaan

Salah satu faktor yang turut mempengaruhi lambatnya pelaksanaan kegiatan adalah penyesuaian harga akibat perubahan kondisi ekonomi global.

Septinus mengatakan, kenaikan harga barang dan berbagai kebutuhan pembangunan membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian terhadap Standar Satuan Harga (SSH) dan standar biaya.

“Situasi global berdampak ke kita. Harga-harga barang naik, sehingga otomatis harus kita sesuaikan. Teman-teman di keuangan harus membongkar lagi standar satuan harga dan standar biaya,” jelasnya.

Selain persoalan harga, pergantian pimpinan OPD juga disebut menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi percepatan pelaksanaan program.

Sebagian besar kepala OPD dilantik sekitar pertengahan Maret 2026, sehingga membutuhkan waktu untuk menyesuaikan diri dengan program, aturan, serta mekanisme pengelolaan anggaran.

Septinus menilai kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab pelaksanaan kegiatan belum bergerak maksimal pada awal tahun.

Namun, ia memastikan Bappeda terus melakukan pengendalian dan mendorong OPD agar lebih proaktif mempercepat program.

Pemerintah daerah juga telah menetapkan batas waktu pembayaran hingga 20 Desember 2026. Karena itu, OPD diminta memastikan pekerjaan berjalan sesuai jadwal dan pembayaran dilakukan berdasarkan progres pekerjaan.

Septinus berharap percepatan tersebut dapat membuat anggaran Otsus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama melalui program pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta program prioritas lainnya.

Ia menegaskan percepatan penyerapan bukan berarti sekadar menghabiskan anggaran, melainkan memastikan anggaran yang tersedia digunakan untuk program yang tepat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *