DaerahKabar PolisiKesehatanPerlindungan Ibu dan Anak

Keluarga Korban Desak Pengusutan Dugaan Penganiayaan Ibu dan Dua Anak di Mimika, Soroti Keterlambatan Hasil Visum RSUD

17
×

Keluarga Korban Desak Pengusutan Dugaan Penganiayaan Ibu dan Dua Anak di Mimika, Soroti Keterlambatan Hasil Visum RSUD

Sebarkan artikel ini
RSUD Mimika dan dokumen laporan polisi menjadi ilustrasi pemberitaan terkait dugaan penganiayaan ibu dan dua anak di Kabupaten Mimika (Foto: Ilustrasi/ Sidiknews.id).

TIMIKA, SidikNews.id – Keluarga korban dugaan penganiayaan terhadap seorang ibu bersama dua anak di bawah umur di Kabupaten Mimika mendesak Polres Mimika mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional. Mereka juga menyoroti keterlambatan pengiriman hasil visum dari RSUD Mimika yang dinilai menghambat proses penyidikan.

Korban dalam perkara ini yakni Faeka Saliem Musa’ad bersama dua anaknya, Salma Viqram Musa’ad dan Salman Viqram Musa’ad.

Iklan ini dibuat oleh admin sidiknews.id

Faeka mengatakan, laporan polisi telah dibuat pada 23 Mei 2026 dengan nomor LP/B/543/V/2026/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH, terkait dugaan tindak pidana perlindungan anak yang terjadi di Jalan Anggrek Jalur 1, Kelurahan Inaugam, Distrik Wania, Kabupaten Mimika.

Dalam laporan tersebut, dua orang berinisial HM dan AMEL dilaporkan sebagai terlapor. Menurut Faeka, peristiwa bermula dari kesalahpahaman yang berujung pada dugaan penganiayaan terhadap dirinya dan kedua anaknya hingga mengalami luka lebam.

> “Mereka datang ke rumah kami dan melakukan penganiayaan terhadap saya bersama kedua anak saya,” ujar Faeka.

 

Usai kejadian, korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Mimika dan menjalani pemeriksaan medis serta visum di RSUD Mimika sebagai bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan.

Namun, hingga lebih dari dua bulan setelah laporan dibuat, keluarga mengaku hasil visum belum diterima oleh penyidik. Padahal, surat permintaan visum disebut telah diterbitkan sejak 10 Juni 2026.

Keluarga korban menilai keterlambatan tersebut memperlambat proses hukum dan meminta manajemen RSUD Mimika meningkatkan profesionalisme dalam penanganan administrasi perkara pidana yang memerlukan bukti medis.

Selain itu, Faeka juga meminta Kapolres Mimika menindaklanjuti dugaan keterlibatan seorang oknum anggota Satreskrim Polres Mimika berinisial OP. Ia berharap apabila ditemukan pelanggaran, penanganannya dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

> “Kami berharap kasus ini diproses secara transparan, profesional, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun sehingga fakta yang sebenarnya dapat terungkap,” katanya.

 

Menanggapi hal tersebut, Humas RSUD Mimika, Lucky Mahakena, menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas keterlambatan pengiriman hasil visum kepada penyidik.

> “Saya minta maaf atas kelalaian sehingga hasil visum terlambat dikirim. Saya menjamin besok, Jumat (24/7/2026), hasil visum akan dikirim kepada penyidik Satreskrim Polres Mimika,” ujar Lucky saat menemui keluarga korban yang didampingi kuasa hukumnya di RSUD Mimika, Kamis (23/7/2026).

 

Pernyataan tersebut disambut baik oleh keluarga korban yang menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

> “Kami akan terus mengawal kasus ini, termasuk memastikan hasil visum menjadi bagian dari pembuktian sampai proses persidangan,” tegas Faeka.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Mimika belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan maupun tanggapan atas dugaan keterlibatan oknum anggota yang disebutkan oleh pihak pelapor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *