HukrimKabar KPKKabar Polisi

Kapolda Papua Tengah Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp28 Miliar KPU Mimika Terus Berjalan

89
×

Kapolda Papua Tengah Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp28 Miliar KPU Mimika Terus Berjalan

Sebarkan artikel ini
penyelidikan dugaan korupsi dana hibah KPU Mimika senilai Rp28 miliar yang dipastikan terus berjalan oleh Polda Papua Tengah (Foto: Ilustrasi/ Sidiknews.id).

TIMIKA, SidikNews.id – Penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp28 miliar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika dipastikan masih terus bergulir. Polda Papua Tengah saat ini menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung potensi kerugian negara.

Kepastian tersebut disampaikan Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, saat ditemui awak media di Rimba Papua Hotel, Timika, Jumat (24/7/2026).

Iklan ini dibuat oleh admin sidiknews.id

Menurutnya, proses penyelidikan belum dihentikan, melainkan masih berjalan sesuai tahapan yang berlaku.

> “Kasus itu terus berlanjut dan sekarang ini sementara menunggu catatan dari BPKP,” kata Jermias.

 

Ia menjelaskan, hasil audit BPKP menjadi bagian penting dalam proses penyidikan karena akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan besaran kerugian negara sekaligus langkah hukum berikutnya.

Oleh karena itu, Kapolda meminta masyarakat bersabar dan memberikan kesempatan kepada penyidik untuk menyelesaikan proses sesuai mekanisme hukum.

> “Sabar saja, kasus ini berlanjut. Putusan atas penyelidikan ini akan menunggu hasil audit dari BPKP,” tegasnya.

 

Jermias menegaskan, Polda Papua Tengah berkomitmen mengusut setiap dugaan penyalahgunaan keuangan negara secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia memastikan setiap tahapan penanganan perkara akan didasarkan pada alat bukti yang sah serta hasil audit resmi, sehingga proses penegakan hukum memiliki dasar yang kuat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *