TIMIKA, SidikNews.id – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera mempercepat proses registrasi dan penyaluran dana Otonomi Khusus (Otsus). Pasalnya, hingga saat ini realisasi registrasi di Kabupaten Mimika baru mencapai sekitar 24 persen, jauh di bawah target yang diharapkan.
Hal tersebut disampaikan Emanuel Kemong saat memimpin apel pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, saat ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), bersama pemerintah kabupaten se-Tanah Papua sedang mengikuti pertemuan di Jayapura untuk membahas langkah-langkah percepatan penyaluran Dana Otsus tahap II.
“Seperti yang saya sampaikan tadi, registrasi kita baru mencapai sekitar 24 persen, masih di bawah. Saat ini Bappeda, BPKAD, dan seluruh Papua Raya sedang melakukan pertemuan di Jayapura untuk membahas langkah-langkah percepatan penyaluran Dana Otsus tahap kedua,” kata Emanuel.
Ia menjelaskan, sejumlah kabupaten di Tanah Papua telah mencapai realisasi registrasi hingga 50 persen, sehingga sudah dapat melanjutkan proses penyaluran Dana Otsus tahap kedua. Sementara itu, Mimika masih berada di kisaran 20–24 persen.
“Kabupaten-kabupaten lain sudah ada yang mencapai 50 persen sehingga mereka bisa berproses untuk tahap kedua. Sementara kita masih bergerak di angka sekitar 20 persen. Kondisi ini tentu akan menyulitkan kita dalam proses penyaluran tahap kedua,” ujarnya.
Emanuel mengingatkan bahwa penyaluran Dana Otsus tahap kedua seharusnya sudah mulai dipersiapkan. Karena itu, ia meminta seluruh pihak terkait mengambil langkah konkret agar proses registrasi dan penyaluran dapat dipercepat.
“Saya berharap kegiatan-kegiatan yang dapat mempercepat penyaluran Dana Otsus segera dilakukan, sehingga masyarakat yang berhak menerima manfaatnya tidak mengalami keterlambatan,” tegasnya.
Ia menambahkan, percepatan registrasi dan penyaluran Dana Otsus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Mimika agar pelaksanaan program-program yang dibiayai melalui Dana Otsus dapat berjalan sesuai jadwal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.










