TIMIKA, SidikNews.id – Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, meluruskan informasi yang berkembang terkait data sekitar 7.000 anak di Kabupaten Mimika yang sebelumnya disebut sebagai anak putus sekolah. Menurutnya, data tersebut merupakan data awal anak yang tidak tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga tidak dapat langsung dikategorikan sebagai anak putus sekolah.
Hal itu disampaikan Merlyn Temorubun saat diwawancarai awak media usai apel pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (27/7/2026).
Ia menegaskan, informasi yang disampaikan dalam forum diskusi lintas sektor masih bersifat data awal dan harus diverifikasi terlebih dahulu oleh instansi teknis sebelum dipublikasikan.
“Perlu diluruskan, itu bukan data anak putus sekolah. Itu adalah data anak yang tidak ada dalam Dapodik atau anak yang tidak sekolah. Data itu masih harus diverifikasi kembali oleh instansi teknis,” ujar Merlyn.
Menurutnya, proses verifikasi telah dilakukan sekitar satu bulan lalu dengan melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Pemerintah Distrik Mimika Baru.
Hasil verifikasi menunjukkan jumlah tersebut telah mengalami penurunan dibandingkan data awal yang mencapai sekitar 7.000 anak.
“Angkanya sudah turun. Saya memang tidak ingat jumlah pastinya, tetapi dari sekitar 7.000 data awal itu sudah berkurang setelah dilakukan verifikasi,” katanya.
Merlyn menjelaskan, berkurangnya jumlah tersebut disebabkan adanya sejumlah perubahan data, seperti anak yang telah meninggal dunia, pindah domisili, maupun data lain yang sebelumnya belum diperbarui.
“Dalam data awal itu ada anak yang sudah meninggal, ada yang sudah pindah, dan ada juga perubahan data lainnya. Karena itu setelah diverifikasi, jumlahnya tentu berkurang,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil verifikasi tersebut telah dilaporkan kepada Bupati Mimika dan langsung mendapat perhatian untuk ditindaklanjuti.
“Kami sudah menyampaikan laporan kepada pimpinan, dan Bupati memberikan atensi kepada Dinas Pendidikan untuk terus melakukan verifikasi agar data yang digunakan benar-benar valid,” ujarnya.
Merlyn juga mengimbau insan pers dan masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan hasil pembahasan dalam forum koordinasi tanpa konfirmasi kepada instansi yang berwenang.
“Kalau ingin mendapatkan angka yang sudah final dan valid, silakan dikonfirmasi langsung ke Dinas Pendidikan karena mereka yang memegang hasil verifikasi terbaru,” pungkasnya.










