TIMIKA, SidikNews.id – Dugaan tunggakan gaji sejak Maret 2026 disebut menjadi motif di balik aksi pembobolan dan penjarahan Kantor Media Online Timika Folks yang terjadi pada Kamis (23/7/2026) malam.
Informasi tersebut disampaikan salah seorang karyawan Timika Folks, Linton, yang berada di lokasi saat peristiwa berlangsung. Menurutnya, pelaku utama berinisial OH, yang diketahui merupakan karyawan Mimika Center, datang bersama sekitar tujuh rekannya pada pukul 20.30 WIT. Mereka diduga berada di bawah pengaruh minuman keras dan membawa senjata tajam jenis parang.
“Informasi yang kami terima, pelaku nekat melakukan aksi itu karena gajinya tidak dibayarkan sejak Maret 2026,” ujar Linton.
Dalam aksinya, para pelaku diduga membawa kabur sejumlah barang milik perusahaan, antara lain televisi, monitor portabel, boks kamera, kipas angin, serta satu unit sepeda motor. Mereka juga disebut sempat meminta kunci mobil yang berada di kantor.
Saat kejadian, terdapat dua orang karyawan yang masih berada di dalam kantor. Keduanya mengaku tidak dapat melakukan perlawanan karena diancam menggunakan parang.
“Mereka menodong teman-teman kami dengan parang lalu meminta kunci mobil. Untuk motor, karena kuncinya saya pegang, mereka akhirnya mematahkan kunci stang lalu menyeret motor tersebut keluar,” kata Linton.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Mimika. Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dan berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat.
Sementara itu, pelaku utama berinisial OH hingga kini masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Di sisi lain, munculnya dugaan tunggakan gaji sebagai motif penjarahan mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba.
Saat dikonfirmasi, Yan menegaskan persoalan dugaan tunggakan gaji karyawan Mimika Center bukan menjadi tanggung jawab pengelola saat ini, melainkan merupakan kewenangan pengurus sebelumnya.
“Langsung ke mereka saja, ke pengurus yang lama,” ujarnya.
Ia menjelaskan saat ini dirinya masih dalam proses mengambil alih pengelolaan Mimika Center sehingga belum mengetahui secara rinci persoalan yang terjadi pada masa kepengurusan sebelumnya.
“Saya sementara hanya mau take over. Pengurus sebelumnya yang bisa memberikan informasi. Itu urusan mereka, bukan urusan saya,” tegasnya.
Yan menambahkan, penjelasan mengenai dugaan tunggakan gaji sejak Maret 2026 maupun kebijakan pengelolaan Mimika Center sebelum proses pengambilalihan seharusnya disampaikan oleh pengurus lama yang bertanggung jawab pada periode tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pengurus lama Mimika Center belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tunggakan gaji karyawan maupun keterkaitannya dengan dugaan motif pembobolan dan penjarahan Kantor Timika Folks.










