BeritaDaerah

Dijanjikan Kerja di Freeport, 178 Pencaker Mimika Jadi Korban Dugaan Penipuan, Rugi Hingga Jutaan Rupiah

71
×

Dijanjikan Kerja di Freeport, 178 Pencaker Mimika Jadi Korban Dugaan Penipuan, Rugi Hingga Jutaan Rupiah

Sebarkan artikel ini
Ratusan pencari kerja mendatangi Kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika untuk melaporkan dugaan penipuan rekrutmen kerja berkedok lowongan di PT Freeport Indonesia (Foto: Ani/ Sidiknews.id).

Timika, Sidiknews.id – Sebanyak 178 pencari kerja (pencaker) di Kabupaten Mimika diduga menjadi korban penipuan berkedok perekrutan tenaga kerja untuk bekerja di lingkungan PT Freeport Indonesia (PTFI). Para korban mendatangi Kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika, Jumat (19/6/2026), guna membuat laporan polisi terhadap para pelaku yang diduga menjalankan aksi penipuan melalui grup rekrutmen bernama Maret-April Job.

Modus yang digunakan terbilang sederhana namun berhasil menjerat ratusan korban. Tiga orang admin grup tersebut menawarkan berbagai lowongan pekerjaan yang diklaim berada di area operasional PTFI hanya dengan syarat melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tanpa persyaratan administrasi lainnya.

Setelah bergabung dalam grup, para pencaker kemudian diminta menyetor sejumlah uang dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp8 juta, tergantung posisi pekerjaan yang dijanjikan.

Ironisnya, para admin tidak pernah menjelaskan identitas perusahaan maupun kontraktor yang membuka lowongan tersebut, baik yang berada di Kabupaten Mimika maupun di luar daerah.

Salah satu korban, Yakobus Balubun, mengaku pertama kali dihubungi oleh salah satu admin pada Februari 2026 dan dijanjikan pekerjaan di area PTFI.

“Saya ditelepon dan melamar sejak bulan Februari. Namun saya dimasukkan ke gelombang lima dan diminta membayar uang sebesar Rp5 juta,” ujar Yakobus saat ditemui di Kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika.

Menurutnya, pada awal Maret dirinya sempat dipanggil untuk mulai bekerja, namun keberangkatan dibatalkan. Hal serupa kembali terjadi pada April 2026 ketika admin kembali menghubunginya untuk persiapan kerja yang akhirnya kembali dibatalkan.

Kecurigaan para pencaker semakin memuncak ketika mereka menerima undangan kegiatan Family Gathering yang disebut-sebut sebagai rangkaian proses rekrutmen, meliputi wawancara, pemeriksaan kesehatan, pengambilan foto identitas, penandatanganan kontrak kerja hingga riset perusahaan.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung di Hotel Horison Ultima Timika pada 15 hingga 20 Juni 2026 pukul 10.00 hingga 18.00 WIT.

“Jumlah kami sekitar 178 orang. Saat datang ke Hotel Horison Ultima, ternyata tidak ada kegiatan apa pun di sana. Dari situlah kami sadar bahwa kami telah ditipu,” ungkapnya.

Yakobus mengaku sempat mempertanyakan kejelasan lowongan pekerjaan yang ditawarkan dan meminta bukti kerja sama dengan perusahaan terkait. Namun, bukannya mendapatkan penjelasan, dirinya justru dikeluarkan dari grup.

“Admin mengaku bekerja sama dengan sembilan kontraktor di Freeport. Tapi saya merasa ada yang tidak beres. Ketika saya meminta penjelasan, saya malah dikeluarkan dari grup,” katanya.

Yakobus juga mengaku telah mentransfer dana sebesar Rp5 juta kepada admin. Namun setelah meminta pengembalian, dirinya hanya menerima Rp4,8 juta.

“Saya transfer Rp5 juta, tetapi yang dikembalikan hanya Rp4,8 juta,” ujarnya.

Korban lainnya yang enggan disebutkan namanya mengaku menyetor uang sebesar Rp500 ribu untuk posisi Cleaning Service (CS). Ia mengaku tidak mengetahui bahwa rekrutmen tersebut merupakan modus penipuan.

“Saya tidak tahu kalau ini penipuan. Saya bahkan mengajak teman dan keluarga untuk ikut melamar. Mereka juga transfer uang dengan jumlah berbeda-beda, paling sedikit Rp500 ribu. Ternyata kami semua ditipu,” tuturnya.

Merasa dirugikan dan tidak mendapatkan kejelasan atas pekerjaan yang dijanjikan, ratusan pencaker akhirnya mendatangi Polres Mimika dengan membawa salah satu admin grup, Seli Wanma, untuk dimintai pertanggungjawaban serta membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *