Timika, Sidiknews.id – Forum Pemilik Hak Suling (FPHS) Tsingwarop menyoroti kondisi pembangunan dan keterbatasan akses masyarakat di tiga kampung yang berada di sekitar wilayah pertambangan PT Freeport Indonesia (PTFI), yakni Kampung Waa-Banti, Tsinga, dan Arwanop.
Ketua FPHS Tsingwarop, Manga Beanal, mengatakan masyarakat di wilayah tersebut selama ini masih menghadapi keterbatasan akses infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga pengembangan ekonomi, meskipun daerah mereka memiliki sumber daya alam yang memberikan kontribusi besar bagi negara.
Hal itu disampaikan Manga Beanal saat ditemui awak media di salah satu kafe di Timika, Minggu (27/9/2026).
Menurutnya, pembangunan di wilayah sekitar tambang tidak seharusnya hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. PTFI sebagai perusahaan yang telah lama beroperasi di wilayah tersebut juga dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mendorong pembangunan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.
Manga mengibaratkan kondisi tersebut seperti hasil kebun masyarakat yang diambil dari kampung, kemudian diolah dan dinikmati di tempat lain.
“Kalau sayur itu dibeli di pasar, masyarakat mendapatkan uang, negara juga mendapatkan manfaat karena terjadi transaksi. Tetapi kalau langsung mengambil dari kebun masyarakat, kemudian hasilnya dibawa dan diolah di Jakarta, masyarakat di sini mendapatkan apa?” ujarnya.
Ia menegaskan, masyarakat di sekitar wilayah pertambangan tidak ingin hanya menjadi penonton ketika sumber daya alam dari tanah mereka memberikan manfaat besar bagi pihak lain.
“Masyarakat ini juga masyarakat Indonesia. Jangan diabaikan atau dianggap sebagai anak angkat. Kami harus diangkat sebagai anak sulung, karena kami ini pemilik dapur,” tegasnya.
Manga mengatakan, FPHS selama bertahun-tahun memperjuangkan agar masyarakat di wilayah tersebut memperoleh manfaat nyata dari keberadaan industri pertambangan.
Menurutnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan bantuan sesaat, tetapi pembangunan jangka panjang berupa jalan, pendidikan, kesehatan dan penguatan ekonomi.
Ia menilai, apabila akses transportasi dibuka, potensi ekonomi dan pariwisata di wilayah pegunungan dapat dikembangkan. Masyarakat juga dapat lebih mudah membawa hasil produksi maupun material dari wilayah mereka menuju Timika.
“Kalau akses dibuka dari Timika menuju tiga kampung melalui jalan atau jembatan layang, masyarakat bisa mendapatkan sesuatu. Mereka bisa membangun daerahnya sendiri, mengembangkan material, bahkan potensi wisata yang luar biasa,” katanya.
Manga juga menyinggung informasi mengenai rencana pembukaan akses jalan mulai 2027 dari wilayah Kuala dan Kalipinipi menuju Arwano, Parano hingga tiga kampung di wilayah tersebut.
Namun, ia menegaskan informasi itu masih sebatas isu yang didengarnya dan belum mengetahui kepastian pelaksanaannya.
Ia berharap pemerintah tidak hanya memperhatikan pembangunan di pusat kota, tetapi juga masyarakat yang berada di wilayah terpencil dan sulit dijangkau.
“Bukan hanya tiga kampung. Masyarakat tujuh suku juga perlu diperhatikan. Mereka membutuhkan pembangunan, ekonomi, pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.
Pembangunan Jangan Hanya Jadi Tanggung Jawab Pemerintah
Sekretaris FPHS Tsingwarop, Yohan Zonggonau, menambahkan bahwa pembangunan di tiga kampung tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah.
Menurutnya, PTFI juga memiliki peran penting karena perusahaan telah berada di wilayah tersebut sejak sebelum pemerintah hadir dalam bentuk pemerintahan saat ini.
“Kalau berbicara pembangunan di tiga kampung di atas, itu bukan hanya peran pemerintah. Seharusnya Freeport juga punya peran, karena Freeport hadir di sana sebelum pemerintah,” kata Yohan.
Ia menyoroti kondisi infrastruktur di wilayah seperti Kampung Waa-Banti, Tsinga, Arwanop dan kampung-kampung lainnya yang menurutnya masih menghadapi keterbatasan akses.
Yohan menyebut pembangunan akses jalan menjadi salah satu kebutuhan mendesak masyarakat.
“Jalan satu meter pun tidak ada di kota-kota seperti Tsinga, Arwanop maupun Waa-Banti. Pemerintah pernah menginisiasi pembukaan akses, tetapi kemudian terkendala alasan keamanan dan kawasan hutan lindung,” ujarnya.
Menurut Yohan, keterbatasan akses menyebabkan masyarakat di wilayah tersebut sulit memperoleh pelayanan dasar dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bahkan, kata dia, untuk memperoleh kebutuhan pokok seperti beras, garam dan minyak goreng, masyarakat harus menanggung biaya transportasi yang sangat mahal.
“Kondisi seperti ini membuat masyarakat di Tsinga, Waa-Banti dan Arwanop terus berada dalam keterbatasan akses. Sekolah ada berapa, fasilitas kesehatan ada berapa, tenaga medis yang tinggal di sana berapa? Semua itu harus dilihat,” katanya.
Yohan menilai, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama antara pemerintah, PTFI, masyarakat dan pihak keamanan.
Ia juga mendorong adanya pemikiran baru untuk membuka akses melalui pembangunan infrastruktur yang menyesuaikan kondisi geografis dan kawasan konservasi.
Salah satu gagasan yang disampaikan adalah pembangunan jembatan layang atau infrastruktur alternatif yang dapat menghubungkan wilayah Tsinga, Waa-Banti dan Arwanop hingga Kokonao, Agimuga dan Jila.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur harus dirancang dengan mempertimbangkan perlindungan kawasan lingkungan dan kebutuhan masyarakat.
“Kalau memang kawasan itu merupakan paru-paru dunia dan bagian dari kawasan yang harus dilindungi, pemerintah dan Freeport harus berpikir kreatif bagaimana membuka akses tanpa merusak lingkungan,” ujarnya.








