Timika, SidikNews.id – Pemerintah Kampung Tipuka, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, telah mengelola anggaran sekitar Rp700 juta pada Tahun Anggaran 2026. Dana tersebut berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang telah dicairkan.
Kepala Kampung Tipuka, Paulus Poljemuka, mengatakan dana yang telah diterima digunakan sesuai peruntukannya, di antaranya untuk pembayaran hak aparatur kampung dan pengadaan mesin Johnson.
“Untuk Dana Desa itu digunakan untuk pembayaran yang sudah direncanakan dan pembelian tiga unit mesin Johnson 15 PK. Sedangkan ADD yang kemarin cair sekitar Rp500 juta lebih sudah dibayarkan kepada aparatur kampung sesuai dengan hak mereka,” ujar Paulus saat diwawancarai awak media di Mapurjaya, Selasa (22/07/2026).
Ia menjelaskan, ADD yang telah dicairkan berjumlah sekitar Rp500 juta, sementara Dana Desa yang telah diterima mencapai sekitar Rp200 juta. Dengan demikian, total anggaran yang telah dikelola Pemerintah Kampung Tipuka mencapai sekitar Rp700 juta.
“Kalau total yang sudah kami kelola sekitar Rp700 juta sekian. Dana Desa yang sudah turun sekitar Rp200 juta, sedangkan ADD sekitar Rp500 juta lebih,” katanya.
Paulus mengakui masih terdapat sejumlah program yang belum dapat direalisasikan pada tahun ini karena pencairan Dana Desa belum dilakukan secara penuh.
“Masih ada program yang belum dilaksanakan karena dana desa yang turun baru sebagian. Kami menunggu pencairan tahap berikutnya agar seluruh program yang telah direncanakan bisa direalisasikan,” jelasnya.
Ia berharap sisa anggaran yang akan disalurkan pemerintah dapat segera diterima sehingga seluruh program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kampung Tipuka dapat berjalan sesuai rencana.











