Kabar KonstitusiPemberdayaan MasyarakatSosial Budaya

Pansus Papua DPD RI Bahas Konflik, Ekonomi dan Data Penerima Manfaat di Mimika

22
×

Pansus Papua DPD RI Bahas Konflik, Ekonomi dan Data Penerima Manfaat di Mimika

Sebarkan artikel ini
Pansus Papua DPD RI menggelar rapat dengar pendapat dan dialog bersama pemerintah daerah serta sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas berbagai persoalan di Papua, termasuk konflik sosial, ekonomi masyarakat, pembangunan, dan data penerima manfaat, di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika (Foto: Ilustrasi/ Sidiknews.id).

Timika, Sidiknews.id – Panitia Khusus (Pansus) Papua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar rapat dengar pendapat dan dialog bersama Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan serta seluruh pemangku kepentingan di Tanah Papua.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Kamis (17/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Papua dibahas, di antaranya konflik sosial, kondisi ekonomi, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, hingga persoalan data yang menjadi dasar penyaluran berbagai program pemerintah.

Staf Ahli III Gubernur Papua Tengah Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, Marthen Ukago, mengatakan penyelesaian persoalan di Papua membutuhkan komunikasi dan dialog yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Menurutnya, dialog tidak boleh hanya melibatkan kelompok tertentu, tetapi harus membuka ruang bagi tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan dan unsur masyarakat lainnya.

“Dialog itu bisa dilakukan beberapa peran, mungkin tokoh adat dulu, tokoh masyarakat, tokoh agama, kemudian tokoh perempuan,” kata Marthen dalam pertemuan tersebut.

Ia mengatakan seluruh aspirasi yang muncul dari masyarakat perlu dihimpun secara bersama sehingga tidak berjalan sendiri-sendiri. Aspirasi tersebut kemudian dapat menjadi bahan yang disampaikan kepada pemerintah pusat.

Marthen juga menekankan pentingnya pembinaan dan pendekatan kemanusiaan dalam menghadapi berbagai persoalan di Papua. Menurutnya, pendekatan tersebut perlu berjalan bersamaan dengan dialog untuk mencari penyelesaian yang dapat diterima masyarakat.

Selain persoalan sosial, faktor ekonomi juga menjadi perhatian dalam dialog tersebut.

Marthen menyampaikan perlunya model pemberdayaan yang dapat memberikan ruang kepada masyarakat dan suku-suku di Papua untuk mengelola serta menikmati potensi sumber daya yang ada di wilayah mereka.

Menurutnya, kekayaan alam yang dimiliki Papua harus memberikan manfaat bagi masyarakat, sehingga masyarakat tidak hanya tinggal di atas sumber daya alam yang melimpah tetapi tidak mendapatkan manfaat yang memadai.

“Bagaimana suku-suku yang ada di sini mereka juga diberdayakan. Kemudian tanah itu bisa dijadikan milik bersama,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pembenahan data dalam pelaksanaan program pemerintah. Menurutnya, data yang tidak akurat dapat menyebabkan kesalahan dalam menentukan penerima manfaat.

Karena itu, penggunaan satu data dinilai penting agar pemerintah dapat mengetahui kondisi masyarakat secara lebih jelas dan memastikan bantuan maupun program pemerintah tepat sasaran.

“Sehingga di situ kita menggunakan satu data, sehingga penerima manfaat itu juga jelas,” katanya.

Marthen mengatakan pembenahan data juga diperlukan untuk mendukung program-program sosial dan ekonomi yang dijalankan pemerintah, termasuk program yang terhubung dengan kebijakan pemerintah pusat.

Ia berharap berbagai aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan dalam mencari solusi terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat di Papua.

Menurutnya, seluruh pihak perlu melihat persoalan Papua dari sisi kemanusiaan dan membangun kerja bersama agar penyelesaiannya tidak dilakukan secara parsial.

Pertemuan Pansus Papua DPD RI bersama Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan serta para pemangku kepentingan tersebut menjadi ruang untuk menghimpun berbagai persoalan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat di Tanah Papua.

Aspirasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan bagi DPD RI dalam menjalankan fungsi pengawasan dan menyampaikan berbagai persoalan daerah kepada pemerintah pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *