Timika, Sidiknews.id – Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, menyoroti pentingnya tindak lanjut yang jelas dalam penanganan anak-anak terlantar di Kabupaten Mimika. Menurutnya, proses pendataan dan intervensi tidak boleh berhenti hanya pada pengumpulan data semata, tetapi harus disertai dengan pengawasan dan evaluasi berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Merlyn saat memberikan masukan dalam pemaparan Dinas Sosial terkait penanganan anak terlantar pada kegiatan koordinasi lintas sektor yang berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Senin (22/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Merlyn mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dimiliki Distrik Mimika Baru, terdapat sekitar 7.047 anak yang masuk kategori putus sekolah dan tidak bersekolah.
Ia mempertanyakan siapa pihak yang bertanggung jawab sebagai pengendali utama setelah anak-anak terlantar didata, diasesmen, dan mendapatkan intervensi dari pemerintah.
“Jangan sampai kita hanya berhenti pada pendataan. Setelah anak-anak ini diintervensi, harus ada kejelasan hasilnya seperti apa. Siapa yang menjamin mereka tidak kembali lagi ke jalan atau kembali ke kondisi semula,” ujarnya.
Merlyn menilai perlu adanya sistem pemantauan yang berkelanjutan terhadap anak-anak yang telah mendapatkan penanganan sosial. Menurutnya, keberhasilan program harus diukur melalui perubahan kondisi anak setelah memperoleh intervensi.
Selain itu, ia mengusulkan agar Dinas Sosial memanfaatkan sarana komunikasi yang sederhana dan mudah diakses masyarakat, seperti grup atau hotline WhatsApp, guna mempercepat koordinasi antarinstansi dan masyarakat.
“Kita tidak perlu menunggu aplikasi yang mahal. Gunakan saja WhatsApp yang sudah familiar dan mudah digunakan semua pihak untuk melaporkan maupun menindaklanjuti kasus anak terlantar,” katanya.
Merlyn juga meminta agar data anak terlantar yang dimiliki Dinas Sosial dibagikan kepada pemerintah distrik sehingga dapat diverifikasi kembali oleh RT dan aparat kampung di lapangan.
Menurutnya, keterlibatan pemerintah distrik sangat penting untuk memastikan keakuratan data sekaligus mengetahui kondisi riil yang dihadapi setiap anak.
Ia mencontohkan masih adanya anak-anak yang berkeliaran di kawasan Pasar Sentral meskipun sebelumnya telah mendapatkan penanganan dari pemerintah.
“Kalau sudah ditangani lalu kembali lagi ke jalan, berarti kita perlu mengevaluasi apakah intervensi yang dilakukan sudah tepat atau belum,” tegasnya.
Merlyn juga mengusulkan agar tersedia tempat penampungan sementara bagi anak-anak terlantar yang ditemukan di lapangan. Tempat tersebut dapat digunakan sebagai lokasi pembinaan sambil dilakukan penelusuran terhadap keluarga maupun solusi jangka panjang lainnya.
Selain itu, ia mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk lebih serius mendukung para pekerja sosial yang selama ini menjadi ujung tombak penanganan anak terlantar.
Menurutnya, pemerintah perlu memberikan dukungan anggaran yang memadai agar program perlindungan anak dapat berjalan lebih efektif.
“Kita harus memiliki ukuran yang jelas. Tahun ini kita bekerja, tahun depan kita evaluasi. Berapa anak yang berhasil keluar dari kondisi terlantar, berapa yang kembali bersekolah, dan berapa yang berhasil mendapatkan pengasuhan yang layak. Itu yang harus menjadi ukuran keberhasilan kita,” pungkasnya.






