Timika, Sidiknews.id – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mencatat sekitar 160 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan memasuki masa pensiun sepanjang tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Mimika, Hermalina Imbiri, saat diwawancarai awak media usai apel pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (22/6/2026).
Menurut Hermalina, angka tersebut merupakan data ASN yang telah memasuki atau akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) sepanjang tahun berjalan.
“Untuk tahun 2026 ini sekitar 160-an pegawai yang memasuki masa pensiun,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jumlah tersebut dihitung sejak Januari hingga Desember 2026. Namun waktu pensiun masing-masing ASN tidak berlangsung secara bersamaan karena disesuaikan dengan usia dan ketentuan yang berlaku.
“Kalau untuk satu tahun ini, dari Januari sampai Desember. Tetapi tempo pensiunnya berbeda-beda. Dari data kami, yang BUP di tahun ini sekitar sebanyak itu,” jelasnya.
BKPSDM Mimika terus melakukan pendataan dan pengelolaan kepegawaian guna memastikan proses pensiun ASN berjalan tertib, termasuk penyiapan administrasi bagi pegawai yang akan memasuki masa purna tugas.
