BeritaEkonomiPemerintahan Daerah

Truk Tak Lagi Bisa Isi Solar Subsidi Setiap Hari, Disperindag Mimika Perketat Pengawasan SPBU

55
×

Truk Tak Lagi Bisa Isi Solar Subsidi Setiap Hari, Disperindag Mimika Perketat Pengawasan SPBU

Sebarkan artikel ini
Pengetatan pengawasan pengisian solar subsidi di SPBU Nawaripi (Foto: Ani/ Sidiknews.id).

Timika, SidikNews.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah SPBU melalui inspeksi mendadak (sidak) yang berlangsung selama tiga hari.

Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Sabelina Fitriani, mengatakan salah satu fokus pengawasan adalah truk yang setiap hari mengantre untuk membeli solar subsidi.

Iklan ini dibuat oleh admin sidiknews.id

Hal itu disampaikan Sabelina saat memberikan keterangan pers di SPBU Pertamina 84.999.01 Nawaripi, Selasa (14/7/2026).

Menurutnya, selama pelaksanaan sidak, pihaknya akan mengevaluasi kendaraan-kendaraan yang berulang kali mengisi BBM subsidi setiap hari karena dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan operasional normal.

“Selama sidak ini kami melihat truk-truk yang antre setiap hari. Nantinya mereka tidak bisa lagi melakukan pengisian setiap hari,” ujar Sabelina.

Ia menjelaskan, pemerintah tetap memberlakukan ketentuan batas maksimal pengisian solar subsidi untuk kendaraan angkutan, yakni hingga 80 liter. Namun, kuota tersebut tidak boleh dihabiskan dengan melakukan pengisian setiap hari.

“Untuk truk memang bisa mengisi sampai 80 liter, tetapi tidak boleh setiap hari. Tidak mungkin 80 liter itu habis dalam satu hari, sehingga pengisian harus disesuaikan dengan kebutuhan operasional kendaraan,” tegasnya.

Sabelina menambahkan, kebijakan tersebut bertujuan agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat yang berhak, sekaligus mengurangi antrean panjang yang kerap terjadi di SPBU.

Melalui sidak yang dilakukan bersama instansi terkait, Disperindag berharap distribusi BBM subsidi di Kabupaten Mimika semakin tertib, transparan, dan terhindar dari berbagai bentuk penyalahgunaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *