AdministrasiPembangunanPemerintahan Daerah

Wabup Mimika Tegaskan OPD Tak Boleh Gunakan Nama Bupati untuk Kepentingan Proyek

36
×

Wabup Mimika Tegaskan OPD Tak Boleh Gunakan Nama Bupati untuk Kepentingan Proyek

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, saat menyampaikan Dan tegaskan OPD tak boleh gunakan nama Bupati dan wakil bupati untuk kepentingan proyek atau pribadi (Foto: Ani/ Sidiknews.id).

TIMIKA, Sidiknews.id – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menegaskan pentingnya memberikan ruang yang lebih besar bagi pengusaha Orang Asli Papua (OAP) untuk terlibat dalam pekerjaan pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikan Emanuel saat diwawancarai awak media di Hotel Horizon Diana Mimika, Kamis (20/8/2026).

Emanuel mengatakan, persoalan terkait keterlibatan pengusaha lokal bukan merupakan masalah baru. Menurutnya, keluhan tersebut sudah berlangsung sejak lama dan muncul kembali karena persoalan yang terjadi saat ini telah mencapai puncaknya.

“Ini bukan keluhan baru. Keluhan sudah lama dari dulu, dari ganti demi ganti bupati selalu ada saja masalah ini. Cuma hari ini muncul pas di puncaknya,” ujar Emanuel.

Ia menjelaskan, setelah melakukan pembahasan bersama Bupati Mimika dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah berupaya meluruskan adanya miskomunikasi dalam pelaksanaan pekerjaan.

Emanuel menegaskan, OPD memiliki kewenangan untuk menjalankan program sesuai perencanaan dan tidak boleh menggunakan nama Bupati maupun Wakil Bupati untuk kepentingan tertentu.

“Saya dengan Pak Bupati sampaikan, tidak boleh ada yang memakai nama Bupati dan Wakil Bupati. Apalagi disposisi, itu bahaya. Kewenangan ada di OPD,” tegasnya.

Menurut Emanuel, OPD harus memberikan ruang kepada pengusaha lokal yang memang sudah memiliki kemampuan dan kesiapan untuk mengerjakan pekerjaan pemerintah.

Ia menilai, apabila terdapat lima atau enam pengusaha lokal yang telah siap bekerja, mereka seharusnya diberikan kesempatan untuk mengembangkan usaha dan kemampuan mereka.

“Berikan ruang buat mereka supaya mereka bisa menjalankan. Yang perlu dipastikan adalah mereka memang mampu bekerja,” katanya.

Jangan Terus Bergantung pada Perusahaan dari Luar

Emanuel juga menyoroti kebiasaan membawa perusahaan dari luar daerah untuk mengerjakan proyek di Mimika. Ia memahami bahwa setiap pihak memiliki kepentingan untuk mencari pekerjaan, namun kondisi tersebut tidak boleh berlangsung terus-menerus hingga mengesampingkan pengusaha lokal.

“Kalau itu terus-terus menerus, ya begitu. Kalau OAP yang sudah siap, yang sudah punya kemampuan, ya beri kesempatan,” ujarnya.

Ia mencontohkan, terdapat pekerjaan senilai ratusan juta rupiah yang diperoleh perusahaan dari luar. Dalam prosesnya, pekerjaan tersebut kemudian diberikan lagi kepada pengusaha lokal dengan nilai yang jauh lebih kecil.

Menurutnya, pola seperti itu membuat pengusaha lokal tidak memperoleh manfaat yang maksimal karena hanya mendapatkan bagian kecil dari nilai pekerjaan.

“Dia dapat pekerjaan Rp300 juta untuk jalan ini, kemudian diberikan lagi kepada orang lain. Anak-anak ini akhirnya dapat fee kecil sekali, hanya Rp5 juta atau Rp10 juta. Sayang sekali,” ungkap Emanuel.

Pemkab Siap Bantu Permodalan

Emanuel mengatakan, apabila pengusaha OAP memiliki kemampuan tetapi terkendala modal, pemerintah dapat membantu mencarikan solusi melalui dukungan permodalan.

“Lebih bagus dia bisa bekerja. Kalau memang kurang modal, kita bisa cari jalan. Ada banyak cara kita bisa bantu juga dalam permodalan,” jelasnya.

Ia menegaskan, yang terpenting adalah membuka ruang bagi pengusaha OAP agar dapat berkembang secara mandiri dan tidak selamanya menjadi pihak yang hanya menerima pekerjaan dari perusahaan lain.

Emanuel juga kembali menegaskan bahwa tidak seluruh OPD memiliki persoalan tersebut. Menurutnya, hanya terdapat beberapa pihak yang perlu diluruskan terkait mekanisme dan kewenangan dalam pelaksanaan pekerjaan.

“Tidak semua OPD. Hanya satu-dua, beberapa saja yang kadang-kadang bilang kepada Bupati dan Wakil Bupati. Itu tidak boleh. Kalau mereka memberikan, ya silakan saja. Kebijakan itu ada di situ, karena pengguna anggaran adalah mereka,” pungkasnya.

Ia berharap seluruh OPD dapat menjalankan kewenangannya secara profesional, sekaligus membuka kesempatan yang lebih luas bagi pengusaha OAP yang benar-benar siap bekerja dan berkembang di Kabupaten Mimika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *