Timika, Sidiknews.id – BLUD Puskesmas Karang Senang, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mencatat sebanyak 70 pasien tuberkulosis (TB) menjalani penanganan medis selama periode Januari hingga Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, 12 pasien telah dinyatakan sembuh, sementara pasien lainnya masih menjalani pengobatan.
Kepala BLUD Puskesmas Karang Senang, Mariana Sombodatu, SKM, M.Kes., mengatakan penanganan TB terus dilakukan melalui pelayanan kesehatan di puskesmas maupun kegiatan penyuluhan dan skrining langsung di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Mariana saat menjelaskan program pencegahan dan penanggulangan TB, Jumat (30/10/2026).
Ia menjelaskan, pihaknya secara rutin mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), mengenali gejala TB sejak dini, serta menghindari risiko penularan melalui kontak erat.
Mariana mengimbau masyarakat yang mengalami batuk lebih dari 14 hari agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan, terutama apabila keluhan tersebut tidak kunjung membaik meskipun telah mendapatkan pengobatan.
“Jika ada masyarakat yang mengalami batuk lebih dari 14 hari dan sudah berobat tetapi masih batuk, perlu dilakukan skrining untuk pemeriksaan dahak guna memastikan kemungkinan TB,” jelasnya.
Selain deteksi dini, masyarakat juga diimbau menggunakan masker, khususnya pasien TB dan anggota keluarga yang tinggal serumah. Hal ini penting untuk mengurangi risiko penularan di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Menurut Mariana, kondisi lingkungan tempat tinggal juga menjadi perhatian dalam pencegahan TB. Rumah harus memiliki ventilasi dan jendela yang memadai agar sirkulasi udara berjalan baik serta sinar matahari dapat masuk ke dalam ruangan.
Upaya pencegahan lainnya dilakukan melalui pemberian imunisasi Bacillus Calmette-Guérin (BCG) kepada bayi sesuai jadwal yang dianjurkan, guna memberikan perlindungan terutama terhadap risiko TB berat pada anak.
Dalam hal pengobatan, Mariana menegaskan bahwa pasien yang telah terdiagnosis TB harus menjalani pengobatan secara teratur sesuai standar medis. Pengobatan umumnya berlangsung selama enam bulan dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi tenaga kesehatan.
“Pasien wajib minum obat secara rutin sampai tuntas. Setelah enam bulan, dilakukan pemeriksaan kembali untuk mengetahui perkembangan pengobatannya. Jika belum sembuh, pengobatan dilanjutkan sesuai hasil evaluasi tenaga kesehatan,” ungkapnya.
Tidak hanya berfokus pada pasien yang telah terdiagnosis, Puskesmas Karang Senang juga melakukan skrining terhadap orang-orang yang memiliki kontak erat dengan pasien TB.
Sasaran skrining meliputi anggota keluarga, teman satu kelas apabila pasien merupakan anak sekolah, hingga masyarakat yang tinggal di sekitar lingkungan pasien terkonfirmasi positif TB.
Langkah tersebut dilakukan untuk menemukan kemungkinan kasus baru sedini mungkin, mencegah penyebaran penyakit lebih luas, serta memastikan masyarakat yang membutuhkan penanganan dapat segera memperoleh pelayanan kesehatan.
Mariana menegaskan, Puskesmas Karang Senang berkomitmen melanjutkan penanganan pasien hingga pengobatan selesai sekaligus meningkatkan kegiatan skrining sebagai bagian dari upaya memutus rantai penularan TB.
Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh batuk berkepanjangan dan segera mendatangi fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala yang mengarah pada penyakit TB.
Deteksi dini, kepatuhan menjalani pengobatan hingga tuntas, serta dukungan keluarga dan lingkungan menjadi faktor penting dalam menekan penyebaran tuberkulosis di wilayah Kabupaten Mimika.







