AdministrasiASNDaerah

1.844 PNS Belum Profiling, Bupati Rettob: Tak Bisa Ikut Penempatan Jabatan

33
×

1.844 PNS Belum Profiling, Bupati Rettob: Tak Bisa Ikut Penempatan Jabatan

Sebarkan artikel ini
Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan 1.844 PNS yang belum mengikuti profiling tidak dapat mengikuti mekanisme penempatan jabatan melalui sistem manajemen talenta. Dari total 5.038 PNS, sebanyak 3.194 orang telah mengikuti pemetaan kompetensi. (Foto ilustrasi/ Sidiknews.id).

Timika, Sidiknews.id – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan ASN yang belum mengikuti profiling atau pemetaan kompetensi tidak dapat mengikuti mekanisme penempatan jabatan melalui sistem manajemen talenta.

Dari total 5.038 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, tercatat 3.194 pegawai telah mengikuti profiling, sedangkan 1.844 lainnya belum. Bahkan, sekitar 259 pegawai diketahui tidak mengikuti kegiatan tersebut tanpa alasan yang jelas.

Penegasan itu disampaikan Rettob saat memberikan amanat dalam apel pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (2/11/2026).

Ia mengingatkan bahwa profiling bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi dasar untuk mengukur kemampuan dan menentukan kesesuaian pegawai dengan jabatan yang akan dipercayakan.

“Jangan menganggap profiling ini hanya formalitas atau main-main. Hasil profiling menentukan Bapak-Ibu cocoknya di bidang mana dan bekerja di mana. Dari situ kami menentukan apakah seseorang layak menjadi pejabat atau tidak,” tegasnya.

Rettob menjelaskan, melalui manajemen talenta, penempatan dan pengembangan karier ASN akan didasarkan pada kompetensi serta hasil penilaian, bukan keinginan pribadi maupun kedekatan tertentu.

Selain profiling, ia meminta seluruh ASN aktif memperbarui data kepegawaian melalui aplikasi MyASN, termasuk mengunggah SK pengangkatan dan SK jabatan. Pegawai diminta meluangkan waktu 10 hingga 15 menit setiap hari untuk memastikan data mereka lengkap dan mutakhir.

Bupati juga meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memberikan sertifikat kepada pegawai yang mengikuti sosialisasi, pelatihan, maupun kegiatan pengembangan kompetensi lainnya sebagai dokumen pendukung penilaian.

PPPK Juga Dievaluasi

Tidak hanya PNS, Rettob memastikan kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga akan dievaluasi. Ia meminta seluruh aparatur menunjukkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, pembenahan tata kelola ASN merupakan upaya membangun birokrasi yang lebih baik dan berkelanjutan di Kabupaten Mimika.

“Ini bukan kepentingan saya atau Pak Wakil Bupati. Kami adalah pejabat politik yang suatu saat akan berganti. Tetapi kami ingin meninggalkan sesuatu yang terbaik bagi Kabupaten Mimika, terutama dalam tata kelola ASN,” ujarnya.

Rettob berharap seluruh ASN meningkatkan kompetensi dan kinerja agar penempatan jabatan ke depan benar-benar berdasarkan kemampuan, profesionalisme, dan kebutuhan organisasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *