Kabar PolisiKeamananKekerasan

Polisi Tangkap Satu Pelaku Pengrusakan Rumah di Lorong Masbait, Empat Lainnya Diburu

26
×

Polisi Tangkap Satu Pelaku Pengrusakan Rumah di Lorong Masbait, Empat Lainnya Diburu

Sebarkan artikel ini
Polisi mengamankan satu terduga pelaku pengrusakan rumah di Lorong Masbait, Kelurahan Inauga, Distrik Wania, Mimika. Sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran. (Foto: Ilustrasi/ Sidiknews.id).

Timika, Sidiknews.id – Tim Opsnal Polsek Mimika Baru berhasil meringkus satu dari lima orang yang diduga terlibat dalam aksi pengrusakan rumah milik Albertus A.T alias Alo di Jalan Poros Timika–Mapurujaya, Lorong Masbait, Kelurahan Inauga, Distrik Wania, Kabupaten Mimika.

Pelaku berinisial KH alias Kris ditangkap pada Kamis (29/10/2026). Sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi karena diduga telah melarikan diri usai melakukan aksi pengrusakan.

Kapolsek Mimika Baru, AKP Boby Pratama, S.T.K., membenarkan penangkapan tersebut saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Rabu (4/11/2026).

“Benar, tim opsnal telah berhasil meringkus salah satu pelaku pengrusakan rumah di Lorong Masbait. Untuk keempat pelaku lainnya telah kabur dan saat ini masih dilakukan pendalaman serta pengembangan di lapangan,” jelas AKP Boby.

Ia menjelaskan, kasus tersebut bermula dari aksi pengrusakan yang terjadi pada Minggu (25/10/2026) sore. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian itu secara resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Mimika Baru.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/197/X/2026/SPKT/POLSEK MIMIKA BARU/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH, tertanggal 25 Oktober 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan saat melakukan aksi pengrusakan. Selain itu, polisi juga mengantongi rekaman video aksi para pelaku yang direkam menggunakan kamera ponsel Xiaomi Redmi 14C.

Berdasarkan hasil pendalaman sementara, aksi pengrusakan tersebut diduga dipicu persoalan internal. Sebelum melakukan aksinya, kelompok pelaku sempat mencari salah satu anggota keluarga korban, namun orang yang dicari tidak ditemukan.

Diduga dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol dan membawa senjata tajam, kelompok tersebut kemudian melampiaskan kekecewaannya dengan merusak rumah korban.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian cukup besar. Sekitar 70 persen bagian rumah dilaporkan mengalami kerusakan hingga membuat korban mengalami syok.

Dalam proses penyidikan, KH alias Kris juga telah mengakui perbuatannya melakukan pengrusakan terhadap rumah korban.

Kapolsek Mimika Baru menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap keterlibatan empat pelaku lainnya sekaligus memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas.

“Pihaknya akan terus kooperatif dalam pengungkapan kasus pengrusakan ini serta akan mengawalnya hingga tuntas sesuai proses hukum, aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Polisi telah menangkap satu terduga pelaku pengrusakan rumah di Lorong Masbait, Mimika, dan mengamankan sebilah parang serta rekaman video sebagai barang bukti. Empat orang lainnya masih diburu. Korban diperkirakan mengalami kerusakan rumah hingga 70 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *