HumanismeOrmasRukun Agama

Ketua PAPEDA YPMAK Minta Pemkab Mimika Dahulukan Perdamaian Sebelum Deklarasi Kota Toleransi

70
×

Ketua PAPEDA YPMAK Minta Pemkab Mimika Dahulukan Perdamaian Sebelum Deklarasi Kota Toleransi

Sebarkan artikel ini
Ketua PAPEDA YPMAK, Hilarius Dolame, meminta Pemerintah Kabupaten Mimika mengutamakan penyelesaian konflik dan menciptakan perdamaian di tengah masyarakat sebelum menggelar deklarasi Kota Toleransi (Foto: ilustrasi/ Sidiknews.id).

Timika, Sidiknews.id – Ketua PAPEDA YPMAK, Hilarius Dolame, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika untuk terlebih dahulu menyelesaikan persoalan konflik sosial yang masih terjadi di tengah masyarakat sebelum menetapkan Mimika sebagai kota toleransi.

Hal tersebut disampaikan Hilarius saat diwawancarai awak media di kantornya, Kamis (5/11/2026). Ia menegaskan, secara pribadi dirinya mendukung rencana pemerintah daerah menjadikan Mimika sebagai daerah yang menjunjung tinggi toleransi antarumat beragama, suku, dan etnis.

Namun, menurutnya, predikat kota toleransi harus dibangun di atas fondasi kedamaian dan keamanan masyarakat. Sebab, kondisi di lapangan masih menunjukkan adanya persoalan konflik horizontal, termasuk perang antarsuku yang belum sepenuhnya terselesaikan.

“Saya secara pribadi mendukung. Tetapi dalam konteks realitasnya, masyarakat di daerah ini belum sepenuhnya aman. Dasar dari kota toleransi itu adalah damai. Karena itu, pemerintah harus lebih dahulu menangani konflik horizontal yang terjadi di Kabupaten Mimika,” tegasnya.

Hilarius menilai, pemerintah daerah tidak boleh hanya berfokus pada pelaksanaan kegiatan atau pencanangan Mimika sebagai kota toleransi. Persoalan keamanan dan konflik sosial harus menjadi perhatian utama agar masyarakat benar-benar merasakan kehidupan yang aman dan damai.

Ia juga meminta agar upaya perdamaian tidak hanya dilakukan di satu wilayah tertentu, tetapi mencakup seluruh daerah yang masih mengalami konflik. Menurutnya, pemerintah perlu melibatkan lembaga adat, tokoh agama, tokoh gereja, intelektual, serta seluruh elemen masyarakat dalam membangun komitmen bersama untuk menjaga kedamaian.

“Kita harus mendamaikan terlebih dahulu perang suku yang terjadi, termasuk di Kampung Darana. Setelah itu baru melaksanakan kegiatan yang disebut toleransi. Jangan sampai kegiatan ini berjalan, tetapi masyarakat masih hidup dalam ketakutan dan konflik,” ujarnya.

Ia menambahkan, kehidupan harmonis antara masyarakat Amungme, Kamoro, tujuh suku, dan berbagai suku Nusantara lainnya merupakan bagian penting dalam mewujudkan Mimika sebagai daerah yang aman dan damai.

Menurutnya, toleransi bukan sekadar slogan maupun kegiatan seremonial, melainkan nilai kemanusiaan yang harus diwujudkan melalui sikap saling menghargai, menghormati perbedaan, serta tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.

Hilarius mengingatkan, apabila persoalan keamanan belum dituntaskan, maka masyarakat akan sulit merasakan manfaat dari program toleransi yang dicanangkan pemerintah.

“Jangan memaksakan orang untuk menerima konsep toleransi. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat bisa hidup damai, saling menghargai, dan tidak saling memaksakan kehendak. Dukungan masyarakat menjadi hal utama,” katanya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah agar melakukan kajian secara mendalam sebelum mengambil keputusan terkait pencanangan Mimika sebagai kota toleransi. Kajian tersebut harus benar-benar mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga.

“Konsep toleransi ini harus benar-benar dikaji secara mendalam. Kalau hasil kajiannya sudah terbukti dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, barulah kegiatan itu dilaksanakan. Karena ini bukan hanya untuk kepentingan pemerintah, tetapi untuk masa depan anak bangsa,” pungkasnya.

Hilarius Dolame mendukung Mimika menjadi kota toleransi, tetapi menegaskan bahwa perdamaian dan penyelesaian konflik sosial harus menjadi prioritas sebelum pemerintah menjalankan pencanangan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *