TIMIKA, Sidiknews.id – Polres Mimika memusnahkan ribuan liter minuman beralkohol (miras) lokal serta 1.078 botol minuman beralkohol pabrikan hasil operasi yang digelar sejak Januari hingga Juni 2026. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Mimika.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol hasil operasi Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika, Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, dan Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin yang berlangsung di Mapolres Mimika, Senin (15/6/2026) sore.
Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa operasi penertiban peredaran minuman beralkohol dilakukan secara intensif sejak Januari hingga Juni 2026 di sejumlah lokasi yang menjadi pintu masuk distribusi barang ke Kabupaten Mimika.
Adapun lokasi operasi meliputi Pelabuhan Pomako Timika, Jalan Poros SP5, serta kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika.
Dari hasil operasi tersebut, aparat berhasil menyita sebanyak 2.111 liter minuman beralkohol lokal yang terdiri dari sopi dan minuman tradisional jenis Cap Tikus. Selain itu, polisi juga mengamankan 1.078 botol minuman beralkohol pabrikan.
Rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi 930 botol minuman beralkohol merek vodka ukuran 200 mililiter, 144 botol bir bintang atau bir putih, dua botol minuman beralkohol jenis Captain Morgan Spiced Gold ukuran 250 mililiter, serta dua botol minuman beralkohol jenis Mansion House ukuran 600 mililiter.
Kapolres Mimika menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, sekaligus menekan berbagai tindak pidana yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.
Polres Mimika juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pemberantasan peredaran minuman beralkohol ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Mimika.








