Daerah

Didanai APBD dan Otsus, 353 Rumah Tipe 45 Dibangun di Mimika

52
×

Didanai APBD dan Otsus, 353 Rumah Tipe 45 Dibangun di Mimika

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Mimika, Abriyanti Nuhuyanan Saat diwawancarai awak media di pusat pemerintahan Kabupaten mimika (Foto: Yani/ Sidiknews.id).

Timika, Sidiknews.id – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) akan membangun sebanyak 353 unit rumah layak huni pada tahun 2026. Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengurangi backlog atau kekurangan rumah bagi masyarakat.

Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Mimika, Abriyanti Nuhuyanan, saat diwawancarai awak media di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (22/6/2026).

Ia mengatakan pembangunan rumah tersebut mencakup berbagai program, mulai dari rumah layak huni, bantuan bagi keluarga terdampak stunting, korban bencana, hingga program yang didanai melalui Dana Otonomi Khusus (Otsus).

“Jumlah keseluruhannya 353 unit rumah tipe 45. Itu sudah termasuk semua program, baik yang didanai APBD maupun Otsus,” kata Abriyanti.

Ia menjelaskan, penentuan lokasi pembangunan tidak dilakukan berdasarkan jatah per distrik, melainkan berdasarkan usulan masyarakat yang telah disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2025 dan masuk dalam APBD Induk 2026.

Menurutnya, pembangunan rumah akan tersebar di wilayah pesisir maupun perkotaan. Distrik-distrik dalam kota seperti Mimika Baru, Kuala Kencana, dan Iwaka juga mendapat alokasi pembangunan. Sementara untuk wilayah pegunungan, program tersebut akan dilaksanakan di Distrik Arwanop.

“Hampir semua wilayah pesisir mendapatkan program ini. Untuk daerah pegunungan, yang masuk tahun ini hanya Distrik Arwanop,” ujarnya.

Abriyanti menjelaskan, rumah yang dibangun memiliki spesifikasi tipe 45 dengan fasilitas teras, dua kamar tidur, satu kamar mandi, serta ruang tamu yang menyatu dengan ruang makan.

“Untuk rumah di wilayah kota maupun pesisir, semuanya tipe 45. Ada teras, dua kamar, satu kamar mandi, dan ruang tamu sekaligus ruang makan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pendanaan program tersebut berasal dari beberapa sumber, yakni APBD Kabupaten Mimika, dana Otsus, maupun kombinasi antara keduanya.

Abriyanti berharap program pembangunan rumah tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan hunian masyarakat sekaligus mengurangi angka backlog perumahan di Kabupaten Mimika.

“Sesuai visi dan misi Bupati Mimika, kami berharap backlog perumahan semakin berkurang. Tentunya hal itu juga membutuhkan dukungan dari anggota Dewan agar program ini dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *